
Tangerang, MERDEKANEWS - Sepanjang 2017, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tangerang menerbitkan 48.674 paspor 48 halaman dan 341 paspor 24 halaman. Dijamin pengurusannya bebas pungutan liar alias pungli.
Kepala Kanim Kelas I, Tangerang, Herman Lukman bilang, terdapat dua unit pelayanan pembuatan paspor. Yakni, Kantor Imigrasi Tangerang, dan Kantor Imigrasi di daerah BSD, Tangerang Selatan. "Untuk Unit layanan yang di BSD, selama 2017 pembuatan paspor 48 halaman itu berjumlah 35.067," kata Herman kepada wartawan di Tangerang, Rabu (4/1/2018).
Herman menambahkan, sepanjang 2017, terdapat lima negara terbanyak yang memegang surat izin tinggal keimigrasian (ITK), izin tinggal sementara (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP).
"Ke lima negara itu antara lain China, Korea Selatan, Filipina, Amerika Serikat dan terakhir India. Untuk ITK yang paling banyak dari negara China dengan jumlah 1251. Untuk ITAS paling banyak dari negara Korea Selatan dengan jumlah 2812, dan untuk ITAP juga dipegang oleh Korea Selatan dengan jumlah 63," kata Herman.
Herman menyebutkan, pihaknya senantiasa meningkatkan dan menjaga sistem pelayanan terhadap publik untuk pembuatan paspor. Hal ini dibuktikannya dengan menggelar program Paspor Simpatik yang telah diselenggarakan sejak tanggal 16 Desember 2017 sampai dengan tanggal 23 Januari 2018.
"Pihak Kanim Tangerang senantiasa menjaga dan meningkatkan sistem pelayanan publik dalam pembuatan paspor. Membuat paspor di sini tidak akan dipersulit asalkan persyaratannya lengkap, langsung foto dan bayar. Tidak perlu calo dan tidak ada pungli," kata Herman.
"Kanim Tangerang menggelar paspor simpatik sejak tanggal 16 Desember 2017 sampai dengan 21 Januari 2018. Program ini menjelaskan bahwa hari Sabtu dan Minggu kami tetap memberikan pelayanan pembuatan paspor di mulai dari Pukul 08:00 hingga Pukul 14:00," lanjut Herman.
(Setyaki Purnomo)
-
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan 10 Calon Jemaah Haji Ilegal dalam pengungkapan kasus ini petugas sempat terkecoh dalam membedakan rombongan haji ini
-
Melenggang Mulus Masuk RI, Viral WN China Selipkan Rp500 Ribu di Paspor Setiba di Bandara Dalam unggahan video viral tersebut terlihat seorang WN Cina menyelipkan uang sejumlah Rp500 ribu di dalam paspornya
-
Soal Amnesti Terhadap 44 Ribu Napi, Prosesnya Harus Transparan dan Akuntabel proses pemberian amnesti tersebut harus dilakukan secara akuntabel dan transparan
-
Marimutu Sinivasan Ditangkap, Menkumham Apresiasi Petugas Imigrasi PLBN Entikong keberhasilan ini menunjukkan tingkat integritas yang tinggi dari petugas imigrasi di perbatasan
-
Layanan Keimigrasian Diklaim Sudah Pulih 100 Persen Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengklaim layanan terkait keimigrasian sudah pulih