merdekanews.co
Sabtu, 21 November 2020 - 01:17 WIB

Golkar : Pernyataan Pangdam Jaya Soal FPI Punya Landasan Hukum

SY - merdekanews.co
Ace Hasan Syadzily

Jakarta, MERDEKANEWS - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa apabila FPI tidak taat hukum maka ormas tersebut bisa dibubarkan.

 

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan bahwa apa yang disampaikan Dudung memiliki dasar hukum.

 

"Jadi apa yang disampaikan Pangdam Jaya itu memiliki dasar hukumnya sebagaimana Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan," kata Ace kepada wartawan, Jumat (20/10).

 

Namun, Ace tidak mau menilai apakah FPI melanggar ketentuan. Ace menyerahkan hal itu pada pihak yang berwenang.

 

"Saya tidak dalam kapasitas untuk menilai. Kita serahkan kepada pihak yang berwenang dan penegak hukum menegakkan aturan perundang-undangan," katanya.

 

Ace menjelaskan bahwa dalam Pasal 59 ayat (3) Perppu No 2 Tahun 2017 mengatur tentang larangan ormas.

 

"Pasal 59 ayat (3) yang di dalamnya menyebutkan: a. melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan; b. melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia; c. melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan/atau d. melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

 

Ace menyebutkan bahwa pelanggar bisa dikenai sanksi, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin ormas.

 

"Dalam pasal selanjutnya, terutama Pasal 61, disebutkan sanksi yang tegas. Dari peringatan tertulis, penghentian aktivitas ormas sementara, hingga pencabutan izin badan hukum terhadap ormas yang melanggar ketentuan itu," kata Ace.

 

Sebelumnya, Dudung memerintahkan penurunan baliho Habib Rizieq. Dudung menyebut jika FPI tidak taat hukum maka bisa dibubarkan.

 

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," kata Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

 

"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik," imbuh Dudung. (SY )