
Jakarta, MERDEKANEWS - Beda bos beda juga anak buah. Begitulah yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku, kalau Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta bisa berjalan. Dan bukan untuk menghilangkan peran tim tersebut.
Menurut dia, evaluasi diberikan untuk persoalan sumber anggaran tim yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
“Prinsipnya bukan menghilangkan TGUPP, melainkan hanya mengalihkan pembebanan anggaran yang semula beban anggaran biro administrasi menjadi beban atas penggunaan BOP Gubernur. Silakan saja Gubernur DKI membentuk TGUPP,” ujar Tjahjo melalui pesan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/12/2017.
Tjahjo merekomendasikan agar sumber anggaran untuk TGUPP tersebut diambil dari biaya penunjang operasional gubernur. Ia juga mempersilakan Anies untuk mengambil anggaran Biro Administrasi Sekretariat Daerah untuk tim.
“Soal gubernur tidak setuju BOP disisihkan sebagian untuk honor TGUPP sehingga tetap ingin menggunakan mata anggaran tersendiri pada biro administrasi, ya silakan,” ujarnya.
Tjahjo mengevaluasi tim gubernur ini lebih berfungsi sebagai lembaga ad hoc yang dilekatkan pada Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta. Tujuannya, menurut dia, tim melaksanakan tugas khusus dari Gubernur DKI Jakarta yang sebenarnya tidak melaksanakan fungsi biro administrasi.
“Dalam hal ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menganggarkan honorarium untuk 73 anggota TGUPP sebesar Rp 28 miliar.
Anies beralasan bahwa setiap orang yang bekerja untuk membantu gubernur menyusun kebijakan harus dibiayai pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin menyoroti jumlah anggota tim yang terlalu gemuk. Ia berpendapat, jika jumlah itu tetap ingin dipertahankan, sebaiknya penganggaran TGUPP diajukan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah terkait.
Soal honor, ia menyarankan agar mereka menggunakan belanja penunjang operasional kepala daerah agar tidak membebani APBD secara khusus. (YN Ata)
-
Prabowo dan Ganjar Hati-hati Pilih Cawapres, Salah Langkah Pasangan AMIN Bisa di Atas Angin Jika Prabowo dan Ganjar salah langkah dalam memilih, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) bisa di atas angin
-
Percepat Inpres 6/2019, Kemendagri dorong penyusunan RAD KSB Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah tidak henti-hentinya mendorong agar pemerintah daerah penghasil kelapa sawit segera menyusun dan menerapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Antardaerah untuk Pengendalian Inflasi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri Erliani Budi Lestari membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) provinsi dan kabupaten/kota,
-
Ini Kata Koordinator Siaga 98, Perspektif Anies Dalam Pemberantasan Korupsi Terbalik Siaga 98, Perspektif Anies terhadap Pembenahan Korupsi dengan Menata Ulang KPK Justru Menambah Ketidakpastian Kelembagaan
-
Respons DJP Kemenkeu Soal Laporan Pajak Pengusaha Diperiksa Usai Dukung Anies pada dasarnya DJP memang melakukan pemeriksaan pajak setidaknya untuk empat hal