merdekanews.co
Sabtu, 23 Desember 2017 - 13:46 WIB

Korban Siswi Muhammadiyah

Kenalan di Group Facebook Akun Jakmania, Cewek Cantik Ciputat Disekap

Ira Saqila - merdekanews.co
Pelaku penculikan diamankan petugas.

Tangsel, MERDEKANEWS -  Ini peringatan buat Anda yang hobi berselancar di Facebook. Sebab, berkenalan di medsos tidak bisa menjamin keamanan.

Seperti yang dialami oleh Aulia Shafabilla Saputri. Siswi MTs Muhammadiyah 1 di Ciputat, Kota Tangerang in menjadi korban penculikan. Dia diculik dan disekap dua pelaku di kawasan Jalan Raya Gondrong Petir, Kelurahan Gondrong, Kota Tangerang, sejak Rabu malam, 19 Desember 2017.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mengatakan, bersama Aulia, polisi menangkap FS (15) dan HW (19). Keduanya telah menculik dara berparas cantik ini selama tiga hari. Aulia ditemukan dalam kondisi shock di jalan saat tengah dibonceng oleh para pelaku menggunakan kendaraan roda dua.

"Jadi mereka ini kami sergap saat boncengan motor bertiga. Pada penangkapan itu kami dapati korban kondisi shock dan menangis," ujarnya.

Aulia disekap di dalam kontrakan di Jalan Kampung Pulo, RT 07/08, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Siswi kelas dua itu menghilang sejak Minggu, 17 Desember 2017. Sebelum pergi meninggalkan rumah, Aulia hanya bilang ke ibunya bahwa akan ke rumah temannya untuk belajar bersama.

"Hilangnya hari Minggu, jam 11 siang. Dia minta izin main ke rumah temannya," kata Khodijah ibu kandung Aulia.
Dara berparas cantik ini dan keluarganya tinggal Jalan Aria Putera, Gang Sukamakmur RT 04/01 Nomor 73 Serua Indah, Kecamatan Ciputat.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Aulia dibawa orang tak dikenal dengan menggunakan mobil berwarna putih.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76 F dan atau Pasal 82 jo 76 E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 332 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Group FB Akun Jakmania

Korban pertama kali kenal dengan pelaku di group Facebook dengan akun suporter bola Jakmania. Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menyatakan, pelaku dan korban berkenalan melalui grup Facebook dengan akun suporter bola Jakmania.
Setelah berkenalan, keduanya kemudian berkomunikasi secara intensif melalui WhatsApp.

Korban dan pelaku kemudian memutuskan berpacaran pada 17 November 2017. Tapi pelaku mengaku baru bertemu dengan korban pada Minggu, 17 Desember 2017.

Pada pukul 11.00 WIB, pelaku menjemput korban di gang rumah di Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan.
Setelah menuju Stasiun Sudimara, keduanya kemudian jalan-jalan ke Kota Tua Jakarta.

"Mereka ini sama-sama di grup Jakmania, kemudian kenal dengan korban, lalu japri. Pacaran lewat WhatsApp, kemudian Desember kemarin hari Minggu bertemu, dijemput dan langsung dibawa oleh pelaku," kata Fadli.

  (Ira Saqila)