merdekanews.co
Kamis, 02 Juli 2020 - 16:23 WIB

Mengintip Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Jakarta

Deka - merdekanews.co
Direktur Keuangan dan Administrasi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Ratih Mayasari

Jakarta, MERDEKANEWS - Pandemi COVID-19 menyebabkan berhentinya aktivitas perdagangan di pasar, di berbagai daerah yang pasarnya ditutup sudah diperkenankan kembali dibuka. Dengan dibukanya kembali pasar-pasar diharapkan perekonomian daerah kembali meningkat. Pembukaan pasar tersebut tentunya harus dengan menerapkan protokol kesehatan.

Direktur Keuangan dan Administrasi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Ratih Mayasari menjelaskan, pasar di Jakarta dibuka sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dimulai, PD Pasar Jaya selaku pengelola telah bergerak cepat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Pasar dibuka sejak PSBB transisi dimulai yaitu lima Juni, yang dilakukan PD Pasar Jaya langsung kerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI melakukan _swab test_kepada 7.022 pedagang dan petugas parkir di pasar dan hasilnya satu-dua persen yang positif COVID-19," jelas Ratih di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (2/7).

Kemudian setelah _swab test_ protokol kesehatan lainnya juga diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Protokol kesehatan juga dilakukan, pertama pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, membagikan _face shield_ gratis ke pedagang, menghimbau pembeli yang usianya sudah lanjut untuk tidak mendatangi pasar, pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan di pintu masuk dan menerapkan alur keluar masuk bagi pembeli, serta sosialisasi menggunakan papan-papan pengumuman," tambah Ratih.

Lebih lanjut Ratih mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta telah mengerahkan petugas untuk disebar ke seluruh pasar,

"Gubernur mengerahkan 5.500 personil untuk disebar ke 148 pasar (di jakarta) untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dengan sistem dua _shift_," ungkapnya.

Selain itu upaya lain untuk mencegah penularan COVID-19 dilakukan dengan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap pasar.

"PD Pasar Jaya telah melakukan penyemprotan pasar secara rutin, dan jika ada yang terindikasi positif akan ada penutupan sementara untuk dilakukan pembersihan (penyemprotan disinfektan) selama tiga hari," pungkasnya.

Ratih tak lupa berpesan agar kolaborasi antar pihak perlu dilakukan dan mentaati protokol kesehatan agar ke depannya menjadi lebih baik.

"Kolaborasi yang erat di pasar dengan seluruh dinas DKI, TNI / Polri dan masyarakat tetap dijalankan, kita harus tertib dan taat prosedur di pasar dan tidak ada lagi pelanggaran agar kedepannya menjadi lebih baik," tutup Ratih.

(Deka)