
MERDEKANEWS - Ridho Illahi harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Walau hasil tes urine negatif tapi artis FTP ini masih menjalani pemeriksaan.
Ridho disinyalir telah mengkosumsi sabu sudah tahun lamanya. Hal ini diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Artis FTP itu mendapatkan barang haram dari salah satu kru saat sedang syuting. Kepada polisi, Ridho mengaku, kalau dirinya memakai sabu untuk menghilangkan setres.
Ronaldo mengaku, Ridho kerap stres hingga dirinya memutuskan untuk memakai sabu dengan harapan bisa menghilangkan rasa stresnya. Polisi menyebut Ridho terakhir kali mengkonsumsi sabu pada seminggu yang lalu sebelum dirinya ditangkap polisi.
Dari tangan sang artis, polisi menyita sabu dengan berat 0,52 gram. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho karena hasil tes urin menyatakan Ridho negatif mengkonsumsi narkotika.
"Untuk tersangka RI hasil tes urine dinyatakan negatif, namun masih dilakukan pemeriksaan rambut. Kami tunggu hasilnya dan akan kami kabarkan lagi," ujar Ronaldo.
Seperti diketahui, artis FTV, Ridho Illahi berserta sopirnya diamankan pihak kepolisian di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Ridho diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika. (Khairy/MN)
-
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut
-
Ada Dugaan Uang Judi Sabung Ayam di Way Kanan Mengalir ke Oknum Polsek Hingga Koramil dugaan adanya aliran uang dari arena judi sabung ayam ke sejumlah oknum, termasuk di tingkat Polsek dan Koramil
-
Penangkapan Kopka B, Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Eko mengatakan, oknum anggota TNI tersebut sudah diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
-
Tiga Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung Ketiga anggota tersebut meninggal di lokasi saat menjalankan tugas penggerebekan
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini