
Jakarta, MERDEKANEWS - PT Taspen (Persero) menjalin sinergi dengan Persero) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, perihal Strategi Bisnis Pengelolaan Peserta Pensiunan PT TASPEN (Persero) di Mandiri Group. Pelaksanaan kesepakatan dua BUMN ini sudah dimulai pada Bulan Mei 2020. Targetnya, September nasabah Taspen di Bank Mandiri sudah terlayani penuh di Bank Mantap (Mandiri Taspen).
Perjanjian kerja sama Antara PT TASPEN (Persero) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tertuang dalam Nomor DIR.PKS.093/2014 dan Nomor JAN-18/DIR/2014 tanggal 21 Agustus 2014 dan sebagai tindak lanjut surat Bank Mandiri Nomor HBK.G12/2307/2019 tanggal 5 September 2019 perihal Strategi Bisnis Pengelolaan Pesera Pensiunan PT TASPEN (Persero) di Mandiri Group.
Ariyandi, Branch Manager Jakarta PT Taspen mengatakan, Bank Mandiri bersama-sama dengan Taspen telah membentuk Anak usaha dalam bidang perbankan dengan nama Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap).
"Bank Mantap itu khusus untuk melayani pembayaran pensiun, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada para pensiunan," kata Ariyadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Dijelaskan, sejalan dengan semakin baik dan lengkap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Bank Mantap sehingga kegiatan pelayanan dan pembayaran pensiun yang dilakukan kepada penerima pensiun menjadi lebih baik, nyaman, mudah dan cepat maka pelaksanaan pembayaran pensiun yang terdapat pada Bank Mandiri secara bertahap akan dikelola oleh Bank Mandiri Taspen.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada para pensiunan maka untuk sementara pembayaran pensiun terhitung mulai bulan Mei 2020 pembayarannya secara administarasi akan dilakukan dari Bank Mandiri kepada Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap)," ungkapnya.
Ariyadi menambahkan, pembayaran pensiun dari Bank Mandiri kepada Bank Mandiri Taspen maka pembayaran pensiun tetap dilakukan seperti biasa dapat diambil pada ATM Bank Mandiri atau pada Bank Mantap terdekat.
"Dengan begitu, nasabah tidak perlu datang ke Bank Mandiri dan/atau ke PT Taspen, sedangkan untuk kartu ATM Bank Mantap segera disampaikan oleh Bank Mantap," pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas kami melalui HP atau Whatsapp:
-Taspen:
1. Sdr. Shindy : 081274204750
2. Sdr. Sutan : 081271737061
3. Sdr. Dio : 081284769473
4. Sdr. Wali : 085297979961
- Bank Mantap:
1. Sdr. Reza: 08127401995
2. Sdr. Novari: 08129430627
3. Sdr. Demas: 081236314269
4. Sdr. Ira : 081217219658
-
Taspen dan Pemkab Pamekasan Bersinergi Berikan Perlindungan Bagi Pegawai Non ASN Sebagai implementasi dalam melaksanakan PP 49 Tahun 2018, TASPEN melakukan penandatanganan MOU dan PKS dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Non ASN/Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
-
Dirut PEFINDO: TASPEN Superior Dibandingkan Entitas Lainnya di Indonesia Di tengah krisis yang melanda perekonomian Indonesia, BUMN Asuransi terbesar di Indonesia; PT TASPEN (Persero) meraih peringkat credit rating idAAA Stable Outlook dari Lembaga pemeringkat PEFINDO.
-
PT Taspen: Pembayaran Pensiun Ke-13 Dilaksanakan 10 Agustus 2020 Tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung Pemerintah.
-
Sinergi Taspen dan Pemkab Sampang, Berikan Perlindungan JKK dan JKM untuk Non-ASN Perlindungan kepada Non-ASN ini sangat penting terlebih lagi dalam masa pandemi virus Corona (Covid-19) ini.