
MERDEKANEWS - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendesak adanya tambahan anggaran untuk 2021, sebesar Rp509 miliar. Wow.
"Kami sudah membuat surat kepada Bappenas dan Menteri Keuangan soal ini. Untuk meng-cover enam program, kami minta tambahan Rp509 miliar. Kecil saja," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Bahlil menjelaskan, tambahan anggaran itu dialokasikan untuk pemberian penghargaan dan atau pengenaan sanksi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp20 miliar.
Hal itu tertuang dalam Perpres 42 yang memerintahkan kepada BKPM untuk memberikan penilaian kepada kementerian/lembaga serta bupati, walikota dan gubernur dalam hal perizinan usaha. "Di dalam Perpres tersebut pada pasal 19 menyatakan bahwa BKPM dengan tim bisa memberikan penilaian dengan memberikan sanksi kalau yang tidak bagus. Anggarannya belum ada," katanya.
Alokasi selanjutnya, yakni pembuatan dan distribusi aplikasi OSS yang berbasis pada Undang-Undang Cipta Kerja untuk pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota termasuk penyediaan sarana dan pendampingan dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp150 miliar, di mana masing-masing daerah Rp200 juta.
Ketiga, penyusunan peta potensi investasi di 17 provinsi prioritas dalam bentuk prakelaikan studi dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp112 miliar, masing-masing daerah Rp6 miliar. Keempat, peningkatan Ease of Doing Business (EoDB) dengan kebutuhan anggaran Rp40 miliar. Kebutuhan anggaran akan digunakan untuk sosialisasi hingga pelaku di daerah.
Kelima, yakni eksekusi realisasi investasi, kemitraan perusahaan dengan UMKM dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp27 miliar. Selanjutnya, eksekusi proyek-proyek investasi besar di wilayah barat dan timur sekitar Rp40 miliar. Terakhir, untuk memfasilitasi rencana relokasi 40 perusahaan yang akan keluar dari China ke Indonesia dengan kebutuhan anggaran per perusahaan Rp3 miliar sehingga total anggarannya sebesar Rp120 miliar. "Ini yang kita hunting nanti bukan 40 perusahaan, mungkin lebih dari itu, bisa sampai dengan 300 perusahaan. Tapi biasanya yang di-hunting itu akan dilakukan komunikasi dan biasanya maksimal itu di sekitar 40 (perusahaan)," ujar Bahlil.
(Setyaki Purnomo)
-
Aksi Premanisme Berkedok Ormas Ganggu Iklim Investasi, Revisi UU Ormas Perlu Atau Tidak? Aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) belakangan banyak dilaporkan mengganggu iklim investasi di Indonesia
-
LG Batal Investasi, Menteri Rosan Roeslani: Kami yang Memutus, Sudah Ada Gantinya Dikatakan bahwa dari sana (LG) memutus, sebetulnya untuk lebih tepatnya sebetulnya dari kami yang memutus itu
-
Blokir Anggaran Rp10 Triliun Dibuka, Pembangunan IKN Dilanjut anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai sekitar Rp10 triliun lebih telah dibuka
-
Daftar Jajaran Pengurus BPI Danantara: Ada SBY, Jokowi Hingga Thaksin Shinawatra! Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra ditunjuk menjadi salah satu dewan penasihat
-
Begini Perintah Prabowo Soal Ormas Minta THR Mengganggu Investor Berinvestasi Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah khusus untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) pelaku pungutan liar (pungli) ke pengusaha