
Jakarta, MERDEKANEWS - Anies Baswedan dan Kemendagri tegang. Situasi panas ini lantaran kementerian pimpinan Tjahjo Kumolo itu mencoret TGUPP.
Wajar jika Anies meradang. Sebab, di era Jokowi, Ahok hingga Djarot Saiful Hidayat kalau TGUPP tidak ada dipersoalkan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifudin mengatakan hasil evaluasi Kemendagri terhadap anggaran pemerintah daerah harus ditindaklanjuti. Keharusan itu juga berlaku untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait evaluasi yang dibuat Kemendagri terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.
"Saya kira dalam proses perundang-undangan kan sudah diamanatkan di sana bahwa hasil evaluasi menteri itu harus ditindaklanjuti oleh daerah," ujar Syarifudin ketika dihubungi, Jumat (22/12/2017) seperti dikutip dari Kompas.
Syarifudin menegaskan hal itu untuk menjawab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sebelumnya berpendapat bahwa rekomendasi Kemendagri soal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) dan anggarannya boleh tidak dijalankan.
Syarifudin menyatakan yakin bahwa Pemprov DKI tahu bagaimana ketentuan soal hasil evaluasi Kemendagri.
"Saya kira, saya juga tidak ingin berandai-andailah. Saya kira Pemprov DKI juga tahu ketentuan-ketentuannya, aturannya, bagaimana kemudian menyikapi evaluasi menteri," ujar Syarifudin.
Anies Baswedan sebelumnya mengatakan otoritas mengenai anggaran tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri atas APBD DKI 2018 hanya rekomendasi saja.
"Sebetulnya untuk otoritas ada di kita, otoritas bukan di kemendagri. Kemendagri hanya rekomendasi, jadi bisa tidak dijalankan," ujar Anies.
Hal itu disampaikan Anies ketika berkomentar tentang anggaran TGUPP yang dievaluasi Kemendagri. Kemendagri meminta Pemprov DKI Jakarta menggunakan dana operasional kepala daerah untuk gaji anggota TGUPP.
(K Basysyar A)
-
Prabowo dan Ganjar Hati-hati Pilih Cawapres, Salah Langkah Pasangan AMIN Bisa di Atas Angin Jika Prabowo dan Ganjar salah langkah dalam memilih, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) bisa di atas angin
-
Percepat Inpres 6/2019, Kemendagri dorong penyusunan RAD KSB Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah tidak henti-hentinya mendorong agar pemerintah daerah penghasil kelapa sawit segera menyusun dan menerapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Antardaerah untuk Pengendalian Inflasi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri Erliani Budi Lestari membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) provinsi dan kabupaten/kota,
-
Ini Kata Koordinator Siaga 98, Perspektif Anies Dalam Pemberantasan Korupsi Terbalik Siaga 98, Perspektif Anies terhadap Pembenahan Korupsi dengan Menata Ulang KPK Justru Menambah Ketidakpastian Kelembagaan
-
Respons DJP Kemenkeu Soal Laporan Pajak Pengusaha Diperiksa Usai Dukung Anies pada dasarnya DJP memang melakukan pemeriksaan pajak setidaknya untuk empat hal