merdekanews.co
Jumat, 22 Desember 2017 - 16:47 WIB

Aduh, PP Gambut Era Jokowi Bikin Ekonomi Terkontraksi

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Presiden Joko Widodo Meresmikan Program Peremajaan Sawit di Sumatera Selatan.

Jakarta, MERDEKANEWS - Guru Besar IPB, Prof Santun Sitorus mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan kebijakan pemanfaatan lahan. Kalau salah bisa menimbulkan kontraksi ekonomi.

Kata Santun, regulasi gambut,  misalnya, perlu dipisahkan antara lahan gambut yang baik dan terdegradasi. Karena, tidak semua lahan gambut berpotensi untuk kembali dikonservasi.

Lahan-lahan gambut yang dimanfaatkan korporasi, kata dia, sejatinya masuk kategori lahan terdegradasi. Pemerintah ketika  itu menawarkan lahan-lahan rusak kepada korporasi. Dengan pertimbangan, industri mempunyai dana besar untuk memanfaatkan lahan rusak tersebut melalui pengembangan riset dan pemanfaatan teknologi. “Jadi tidak fair menyebutkan korporasi sebagai perusak lingkungan karena lahan yang dimanfaatkan merupakan lahan gambut terdegradasi yang izinnya diberikan pemerintah saat itu,” kata Santun kepada wartawan di Jakarta, Jumat  (22/12/2017).

Santun mengingatkan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menjanjikan lahan pengganti. Pasalnya, luasan lahan saat ini, sangat terbatas dan prioritasnya adalah untuk persawahan.

Menjanjikan luasan lahan hingga ratusan ribu sebagai pengganti, sangatlah naif. Untuk menciptakan lahan 20 ribu hektar sawah per tahun saja, luar biasa sulitnya. "Bahkan, sebenarnya mustahil ada lahan pengganti untuk masyarakat dan industri yang terkena aturan PP Gambut. Kalaupun ada, luasannya terbatas serta statusnya tidak clear and clean, sehingga akan menimbulkan banyak masalah kedepan.,” kata Santun.

Santun menyarankan, implementasi perubahan fungsi budidaya menjadi fungsi lindung sebaiknya dilaksanakan setelah ada kepastian tersedianya lahan pengganti yang telah terverifikasi lokasi dan luasannya.

Dia mengingatkan, PP Gambut seharusnya dipertimbangkan kembali. Pasalnya, regulasi itu mempunyai dampak sangat besar terhadap tenaga kerja di industri sawit. Dampak ekstrem yakni sebanyak 590.000-740.000 petani akan kehilangan pekerjaan hingga tahun 2020. Selain itu, diperkirakan terjadi pengurangan lahan sawit hingga mencapai  2  juta hektar pada tahun yang sama.

Menurut dia, sebaiknya pemerintah tetap mengizinkan industri untuk melakukan aktivitas budaya dengan syarat mampu mengimplementasikan teknologi terbaru seperti tata kelola air yang mampu meminimalisasi emisi karbon dan mengantisipasi kebakaran lahan.

Tokoh lingkungan Prof Emil Salim disela-sela seminar Refleksi Akhir Tahun bertema Kondisi Lingkungan Hidup Indonesia, berharap, penggunaan teknologi bisa menjadi solusi untuk mencapai efisiensi pemanfaatan lahan. Agar tercapai keseimbangan ekologi dan ekonomi.

“Itu berarti pengembangan teknologi seperti tata kelola air di gambut serta penggunaan bibit unggul harus mampu menggantikan keterbatasan lahan untuk peningkatan produksi.  Kita jangan lagi hanya mengandalkan otot untuk meningkatkan produksi melalui ekspansi lahan.” kata mantan Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Emil mengatakan, banyak persoalan seperti pemenuhan kebutuhan pangan, menjadi sulit tercapai apabila teknologi tidak bergerak cepat mengimbangi keterbatasan lahan.

#PPGambut#PresidenJokowi#MenteriLHK#SitiNurbaya# (Setyaki Purnomo)