
Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, Jumat (06/09) kemarin. "Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru.
Heru mengatakan Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.
Selain itu, agenda kerja Presiden di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait. "Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.
Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru seperti dilansir dari antaranews, memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024. "Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.
Heru menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.
-
Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Nasional Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Nasional
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Tutup Pintu Pemakzulan Wapres, Golkar: Gibran Terpilih Secara Konstitusional! Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi