Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, Jumat (06/09) kemarin. "Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru.
Heru mengatakan Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.
Selain itu, agenda kerja Presiden di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait. "Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.
Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru seperti dilansir dari antaranews, memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024. "Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.
Heru menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.
-
Jelang Purnatugas, Jokowi Pamitan dengan Keluarga Besar Istana Jelang Purnatugas, Jokowi Pamitan dengan Keluarga Besar Istana
-
Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
-
Perkuat Sektor Pendidikan dan Kesehatan, Jokowi Tetapkan Dua Kawasan Ekonomi Khusus Perkuat Sektor Pendidikan dan Kesehatan, Jokowi Tetapkan Dua Kawasan Ekonomi Khusus
-
Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025 Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025
-
Kemenag - OIKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara Kemenag - OIKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara