
Jakarta, MERDEKANEWS - Tio Pakusadewo ditangkap polisi. Artis senior ini ditangkap di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, Tio tidak bisa berkutik. Karena ada bukti 1 gram sabu dan cangklong.
"Begitu kita datangi rumahnya kita tanya baik-baik yang bersangkutan juga kooperatif," ujar Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Jumat (22/12/2017).
Tio langsung mengaku salah saat polisi mendatangi rumahnya. Dia juga langsung menyerahkan barang bukti sabu yang dipakainya.
"Yang bersangkutan mengakui salah dan ketika geledah ditemukan cangklong di saku jaketnya. Kemudian kita tanya lagi apakah masih ada barbuk lainnya, yang bersangkutan menunjukkan sabu sisa pakai," kata Dony.
Tio sudah diintai Polisi sejak lama. Tio sudah sejak 10 tahun menggunakan narkoba.
"Yang bersangkutan memang sudah kita intai sejak lama," ucap Dony.
(YN Ata)
-
KPU Akan Dalami Indikasi Pendanaan Parpol dari Jaringan Narkoba adanya indikasi jaringan narkotika dalam pendanaan politik pada Pemilu 2024
-
Soal Tudingan Monopoli Bisnis Penjara Libatkan Anak Menteri, GMNI Sebut Sebagai Tudingan Tendensius Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mengomentari adanya isu miring yang menyebutkan adanya monopoli bisnis di Lapas yang dilakukan oleh seorang anak menteri.
-
Isu Monopoli Bisnis dan Peredaran Narkoba di Penjara, Ini Klarifikasi Yayasan Jeera Pimpinan Jeera Foundation akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar pasca aktor Tio Pakusadewo yang menyebut ada bisnis terselubung di dalam penjara yang melibatkan anak menteri.
-
Teddy Minahasa, Jenderal Narkoba Itu Dituntut Hukuman Mati, Begini Kronologinya Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu.
-
Bareskrim Mabes Polri Ungkap Penangkapan Kasus 821 Kg Narkoba Antar Negara di Kota Serang Anggota Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap bandar narkoba jaringan internasional di Kota Serang.