
Banten, MERDEKANEWS -- Provinsi Banten akan meneruskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, hal ini merupakan PSBB tahap ke tiga, dimana PSBB pada periode ini menjadi salah satu tahapan sebelum memasuki fase New Normal seperti yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
"PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam teleconference Persiapan PSBB Tahap Ketiga Wilayah Tangerang Raya (Sabtu, 30/5/2020).
Gubernur WH mengakui pada PSBB tahap kedua belum memantapkan betul dalam membiasakan masyarakat dengan protokol kesehatan. Yang terjadi di masyarakat masih insidental karena terjadi perubahan orientasi menyangkut kepentingan hidup, komunitas, dan sebagainya.
Pelaksanaan PSBB Tahap Ketiga menjadi bagian langkah Gubernur Banten dan para Walikota/Bupati Tangerang Raya, dalam setiap evaluasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid19 di seluruh wilayah Banten, dimana kategori Zona Merah grafiknya menurun dan tetap dapat mengamankan wilayah zona barat yang selama ini dalam kategori zona kuning. Itu sebabnya dalam penerapannyabyg sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten.
Dikatakan, saat ini kasus di Provinsi Banten termasuk sudah melandai. Provinsi Banten saat ini di posisi tujuh besar. Sudah keluar dari posisi 4 zona merah sebagai provinsi epicentrum.
"Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti," ungkapnya.
Melihat hasil evaluasi tersebut, pada PSBB Tahap Ketiga, beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk Sekolahan, Belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020, serta terkahir akan mulai diberlakuan secara ketat berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian yang secara bertahap sesuai fase nya New Normal akan mulai beroperasi.
"Jadi PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," ungkap Gubernur WH.
Dalam telecoference itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Walikota Tangerang Selatan Airin rachmi Diani sepakat untuk pelaksanaan PSBB Tahap Ketiga dengan beberapa pengecualian pelonggaran namun tetap mengacu pada pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
"PSBB merupakan alat untuk penegakan," ungkap Airin.
Teleconference diikuti oleh Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kakanwil Kemenag Provinsi A Bazari Syam, Danrem 052 Wijaya Krama Kolonel Tri Budi Utomo, serta Forkopimda Tangerang Raya.
-
Gubernur Banten Andra Soni Dukung BPOM Dalam Melindungi Konsumen dan Masyarakat Gubernur Banten Andra Soni Dukung BPOM Dalam Melindungi Konsumen dan Masyarakat
-
Gubernur Banten Andra Soni Terima Kunjungan Dubes Rumania Dan Adrian Balanescu Gubernur Banten Andra Soni Terima Kunjungan Dubes Rumania Dan Adrian Balanescu
-
Terus Tumbuh Positif dan Didukung Pemda, Bank Banten Semakin Kuat Terus Tumbuh Positif dan Didukung Pemda, Bank Banten Semakin Kuat
-
Andra Soni dan Pramono Anung Bahas Kerjasama Penanganan Banjir Hingga Transportasi Massal Andra Soni dan Pramono Anung Bahas Kerjasama Penanganan Banjir Hingga Transportasi Massal
-
Layanan Bank DKI Bikin Kecewa, Gubernur Pramono Diminta Copot Direksi dan Komisaris Bank DKI Direksi Bank DKI di bawah kepemimpinan Agus Haryoto Widodo, serta jajaran komisaris harus bertanggung jawab atas gangguan layanan perbankan selama liburan lebaran.