
TANGERANG, MerdekaNews - Masya Allah. Pabrik mercon maut yang menewaskan 47 orang ternyata memakai sistem ‘budak’.
Buktinya ada pekerja di bawah umur yang berusia 13 tahun dan hanya dibayar Rp 40 ribu per hari. Data terungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM menyebutkan, banyak pekerjanya yang masih di bawah umur dan mereka diupah rendah. “Banyak di bawah umur pekerjanya,” keluh Komisioner Komnas HAM Siane Indriane, Jumat (27/10/2017)
Siane mengatakan, ada anak berusia 13 tahun yang bekerja karena dibawa saudaranya yang direkrut terlebih dahulu. “Karyawan di pabrik hanya diupah Rp 40.000 per hari. Dan ini tidak manusiawi,” ungkapnya.
"Kalo mereka tak memenuhi target, upahanya juga dipotong. Itu pun tanpa adanya uang makan dan lain-lainnya," kata Siane.
Siane menyebut, terbakarnya pabrik ini sebagai salah satu insiden terburuk sepanjang abad dengan jumlah korban tewas diduga mencapai 47 orang.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyayangkan korban tewas di pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang, mencapai 47 orang. Dia menerima informasi, tidak ada alat pemadam kebakaran di lokasi.
"Seperti tadi, katanya tidak ada alat pemadam kebakaran, sehingga fatal begini," ujar Wahidin saat diwawancarai wartawan di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).
Wahidin meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia menunggu hasil investigasi polisi untuk melihat tindakan apa yang selanjutnya akan dilakukan terhadap pabrik yang berdiri atas nama PT Panca Buana Cahaya Sukses ini.
"Saya kira polisi lakukan investigasi. Hasilnya (investigasi-red) kita bisa tuntut pengusaha. Dia harus tanggung jawab," ujarnya.
Wahidin sebelumnya meminta agar Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengkaji ulang keberadaan pabrik kembang api ini. Dia juga meminta para pejabat di wilayah Banten lainnya melakukan hal yang sama.
"Saya kira polisi lakukan investigasi. Hasilnya (investigasi-red) kita bisa tuntut pengusaha. Dia harus tanggung jawab," ujarnya.
(Khairy Ataya)
-
Ketua Pembina Masjid Jami' Asy Syahid Gelar Walimatussafar Jelang Keberangkatan Haji Ketua Pembina Masjid Jami' Asy Syahid Gelar Walimatussafar Jelang Keberangkatan Haji
-
Solusi Perlintasan KA & Jalan Raya Bagi Pemda dalam Menjabarkan PM Nomor 94 Tahun 2018 Solusi Perlintasan KA & Jalan Raya Bagi Pemda dalam Menjabarkan PM Nomor 94 Tahun 2018
-
Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Tuntaskan Blankspot Internet di Seluruh Wilayah Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Tuntaskan Blankspot Internet di Seluruh Wilayah
-
Mengurai Simpul Maut, PT Hutama Panorana Sitinjau Lauik Awali Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Padang Mengurai Simpul Maut, PT Hutama Panorana Sitinjau Lauik Awali Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Padang
-
Haji 2025: Layanan Munakosah Asrama Haji dan Fast Track Permudah Ratusan Ribu Jemaah Haji 2025: Layanan Munakosah Asrama Haji dan Fast Track Permudah Ratusan Ribu Jemaah