
Jakarta, MERDEKANEWS – Aje gile. Ternyata jumlah homo terus meningkat.
Para cewek jomblo harus waspada jika memilih pacar. Sebab, jumlah homo terus meningkat.
Selain homo, lesbian, biseksual dan transgender atau LGBT juga meningkat di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar IPB, Prof Euis Sunarti, pemohon judicial review atau uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal kejahatan terhadap kesusilaan, dalam acara talkshow Indonesian Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa (19/12/2017.
“Data di lapangan betapa ini luar biasa datanya. Bahkan di suatu desa perzinahan sudah biasa dan 60-70 persen masyarakatnya. Luar biasa datanya kemudian terkait cabul sesama jenis, titik data di daerah terpencil sudah ribuan,” ujarnya.
Di Kabupaten Bogor, Jawa Barat misalnya, per Juni 2014 sampai Desember atau dalam waktu enam bulan terakhir itu, terdapat 1.400 kasus peningkatannya.
“Kami melakukan penelitian ke beberapa orang. Bahwa suka sesama jenis itu jadi hal yang biasa dan hal yang harus di terima,” ujar Euis.
Menurutnya, anak-anak muda sekarang 50 persen menganggap hubungan sesama jenis itu hal yang biasa selagi tidak mengganggu maka tidak ada masalah.
Hal seperti ini, menurut dia, harus diubah karena dia ingin melindungi generasi bangsa ke depannya.
“Ketika ada kelompok 7 pejabat publik dianggap diskriminasi yang kami perhatikan ada 238 dan 130 organisasi itu hal yang biasa dan hal yang harus diterima. Jadi kami melakukan kajian secara mendalam. Oleh karena itu kami ingin melindungi generasi bangsa dan kami yakin dengan tujuan kami,” ujar Euis.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perluasan makna Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kejahatan terhadap kesusilaan.
Para pemohon menginginkan agar aktivitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) masuk dalam ranah pidana. Kini bola panas soal LGBT ada di tangan DPR.
(Ira Saqila)
-
Dukung IPPA Fest 2025, BRI Kuatkan Peran Pemberdayaan Warga Binaan Dukung IPPA Fest 2025, BRI Kuatkan Peran Pemberdayaan Warga Binaan
-
Evaluasi Total Buntut Pesta Miras di Lapas Sebabkan Dua Napi Tewas! tragedi pesta minuman keras oplosan yang mengakibatkan dua orang narapidana meninggal dunia dan 23 orang napi lainnya keracunan
-
Berantas Korupsi ke Akar-akarnya!Legislator Dukung Niat Presiden Prabowo Soal RUU Perampasan Aset Ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya
-
Putusan MK Soal Kritik Tak Bisa Dijerat Pidana Dinilai Merawat Substansi Demokrasi Putusan MK ini merawat nilai-nilai substantif dari demokrasi
-
Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp13,8 Triliun Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp13,8 Triliun