merdekanews.co
Rabu, 20 Desember 2017 - 06:09 WIB

Pertumbuhan LGBT Pesat

Cewek Jomlo Jangan Asal Pilih Cowok, Jumlah Homo Meningkat

Ira Saqila - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS – Aje gile. Ternyata jumlah homo terus meningkat.

Para cewek jomblo harus waspada jika memilih pacar. Sebab, jumlah homo terus meningkat.

Selain homo, lesbian, biseksual dan transgender atau LGBT juga meningkat di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar IPB, Prof Euis Sunarti, pemohon judicial review atau uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal kejahatan terhadap kesusilaan, dalam acara talkshow Indonesian Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa (19/12/2017.

“Data di lapangan betapa ini luar biasa datanya. Bahkan di suatu desa perzinahan sudah biasa dan 60-70 persen masyarakatnya. Luar biasa datanya kemudian terkait cabul sesama jenis, titik data di daerah terpencil sudah ribuan,” ujarnya.

Di Kabupaten Bogor, Jawa Barat misalnya, per Juni 2014 sampai Desember atau dalam waktu enam bulan terakhir itu, terdapat 1.400 kasus peningkatannya.

“Kami melakukan penelitian ke beberapa orang. Bahwa suka sesama jenis itu jadi hal yang biasa dan hal yang harus di terima,” ujar Euis.

Menurutnya, anak-anak muda sekarang 50 persen menganggap hubungan sesama jenis itu hal yang biasa selagi tidak mengganggu maka tidak ada masalah.

Hal seperti ini, menurut dia, harus diubah karena dia ingin melindungi generasi bangsa ke depannya.

“Ketika ada kelompok 7 pejabat publik dianggap diskriminasi yang kami perhatikan ada 238 dan 130 organisasi itu hal yang biasa dan hal yang harus diterima. Jadi kami melakukan kajian secara mendalam. Oleh karena itu kami ingin melindungi generasi bangsa dan kami yakin dengan tujuan kami,” ujar Euis.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perluasan makna Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kejahatan terhadap kesusilaan.

Para pemohon menginginkan agar aktivitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) masuk dalam ranah pidana. Kini bola panas soal LGBT ada di tangan DPR.

  (Ira Saqila)






  • BMKG: Cuaca Panas di Indonesia Bukan Akibat Heatwave BMKG: Cuaca Panas di Indonesia Bukan Akibat Heatwave Periode peralihan ini umumnya dicirikan dengan kondisi pagi hari yang cerah, siang hari yang terik dengan pertumbuhan awan yang pesat diiringi peningkatan suhu udara, kemudian terjadi hujan pada siang menjelang sore hari atau sore menjelang malam hari