merdekanews.co
Sabtu, 11 April 2020 - 11:12 WIB

Kasus Suap KPU, Kesaksian Agus Belum Tentu Benar

MUH - merdekanews.co

MERDEKANEWS -Pernyataan Agustiani Tio Fridelina, di hadapan Majelis Hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, belum tentu benar alias asal bunyi (asbun). 

Dalam sidang, Agustiani menyebut Saeful Bahri, tersangka suap KPU ini bukan sebatas kader PDIP,  tetapi aktif di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP. 

Bisa jadi, ada upaya terstruktur untuk menggigit elit PDIP dengan tujuan politik, dengan pernyataan yang belum tentu  kebenarannya .

Hal itu dikatakan Pengamat Politik UIN, Pangi Syarwi Chaniago menyikapi kasus dugaan suap Anggota KPU. 

Chaniago mengatakan, kesaksian seseorang dalam pengadilan belum tentu kebenarannya. Dan ucapannya, terkadang tidak berdasarkan fakta. Hakim perlu mengecek kembali.  

Hal ini bisa saja terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya, kondisi si sanksi sedang labil  karena menghadapi masalah hukum tersebut. Alhasil, kesaksiannya tidak fokus pada perkara. 

"Kondisi ini bisa saja terjadi. Sehingga pernyataan Agustiani, perlu dicroschek. Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bagi internal PDIP," kata Chaniago, Jumat (10/04) malam.

Chaniago menilai, perkara-perkara yang menyeret PDIP, baik personal ataupun lembaga, tidak akan mampu mengoyak popularitas partai berlogo banteng moncong putih itu.

"Pengalaman menyebutkan, kasus korupsi itu levelnya elit. Rakyat tidak begitu terpengaruh. Apalagi pemilu masih empat tahun lagi. Terbukti, kasus korupsi tidak mampu membuat pemilih PDIP berpaling. Hasil survey masih memimpin," ungkapnya.

Sementara Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi bilang, kasus suap PAW, Harun Masiku menjadi ujian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Selain itu, kata Uchok, masalah ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh parpol agar lebih hati-hati dan selektif dalam menjaring kadernya.

Diketahui, dalam sidang kasus suap PAW, Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/04), Agustiani menyebut Saeful Bahri, selaku pemberi suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan adalah kader PDIP dan anggota Pusat Analisa dan Pengendali Situasi partai (Situation Room).

"Setahu saya pak hakim yang terhormat, (Saeful Bahri, red), berada di Situation Room. Jabatannya apa, saya tidak mendalami,” kata Agustiani dalam persidangan.

Kabar beredar, Saeful Bahri hanya kader partai dan bukan pengurus partai. Saeful juga tidak paham soal kepengurusan partai. Diduga Saeful bergerak sendiri tanpa ada instruksi dari elit PDIP.
  (MUH)