
Jakarta, MERDEKANEWS - Menjelang sidang kedua, Setya Novanto mengeluh sakit batuk. Apakah ini trik Papah SN sapaan akrab Novanto?
Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) Setya Novanto akan kembali menjalani persidangan pada Rabu (20/12).
Agenda persidangannya adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan kesehatan terakhir oleh dokter KPK, ketua DPR RI nonaktif tersebut mengeluhkan kondisinya yang terserang batuk.
"Saya dapat informasi juga dari pihak dokter bahwa Setya Novanto meminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan ada sakit yang disampaikan, ada keluhan batuk. Kemudian sudah diberikan obat untuk itu," ungkap Febri, Selasa (19/12).
Dalam pemeriksaan kesehatan mantan Ketum Golkar itu, sambung Febri, tidak ditemukan adanya gejala sakit diare.
Sebelumnya pada sidang pembacaan dakwan, Novanto sempat mengeluh diare bahkan sampai 20 kali bolak-balik ke kamar mandi, malam sebelum persidangan.
"Jadi soal diare dan yang lain-lain, saya kira tidak ada lagi," jelasnya.
Febri berharap, Novanto pada Rabu (20/12/2017) dalam kondisi yang sehat sehingga persidangan berjalan lancar. Sebelumnya, pada Senin (18/12) kemarin, usai menjenguk, istri Novanto Deisti Astriani Tagor mengungkapkan suaminya dalam kondisi sehat dan bugar.
"Alhamdulillah. Tidak ada keluhan," ujarnya singkat.
Sementara kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mengatakan, saat terakhir bertemu dengan Novanto, mantan ketua umum Golkar itu mengaku masih sakit perut. "Ya kalau saya ketemu terakhir itu masih dia masih mengeluh sakit perut," ucapnya.
(Khairy Ataya)
-
BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah
-
Pertamina Drilling Gandeng NPS Energy Indonesia, Kembangkan Teknologi ERRA PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) dan PT NPS Energy Indonesia (Subsidiary of NESR) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) sebagai langkah awal kerja sama dalam inovasi teknologi dan pengembangan Extended Reach Reservoir Access (ERRA).
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Pantas Masyarakat Tergiur, BNN Blak-blakan, Segini Upah Jadi Kurir Narkoba Apalagi jika dihadapkan dengan penghasilan mereka setiap hari, setiap bulan yang hanya sebesar Rp5 juta
-
Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai