Tulungagung, MERDEKANEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali melakukan penggeledahan di Tulungagung. Dua Tim KPK menggeledah kediaman dua anggota DPRD periode 2019 - 2024, Suharminto alias Bedut dan Imam Khambali. Penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD perubahan.
Penggeledahan dilakukan di rumah anggota dewan periode 2014-2019 dan 2019-2024 , yakni rumah Imam Khambali dari Partai Hanura yang berlokasi di Perumahan Sobontoro Indah, masuk Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu dan rumah Suharminto alias Bedut dari Fraksi PDIP, di Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Nama yang disebut terakhir merupakan adik kandung dari tersangka mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2009-2014 dan periode 2014-2014, Supriyono.
"KPK sudah mengonfirmasi untuk melakukan kegiatan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti selama tiga hari, terhitung mulai kemarin (Senin, 17/2), (Selasa, 18/2) dan Rabu (19/2)," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia.
Namun, kemana saja operasi penggeledahan dilakukan, Pandia mengaku tidak tahu-menahu. Menurut dia, Polres Tulungagung hanya dimintai bantuan keamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
"Kami dimintai pengamanan tim KPK yang melakukan kegiatan di Tulungagung. Ada dua tim yang mendapat pengawalan," katanya pula.
Tim KPK dibagi menjadi dua. Satu tim bergerak menuju ke rumah Imam Khambali, sedangkan satu tim lagi bergerak menuju ke rumah Suharminto alias Bedut yang beralamat di Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Dua mobil yang membawa tim KPK tiba di rumah Imam Khambali yang beralamat di Perumahan Sobontoro Indah, masuk Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu tiba sekitar pukul 11.34 WIB.
Mereka langsung masuk ke dalam rumah, dengan pengawalan polisi. Berselang 15 menit kemudian, Imam Khambali yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, tiba di rumahnya, dengan mengendarai kendaraan dinas.
Penggeledahan untuk pencarian berkas ini sebagai pelengkap dalam proses penyidikan terhadap Supriyono, mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 yang ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Mei 2019 oleh KPK.
Supriyono diduga menerima suap dalam kaitan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD perubahan.
Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.
Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang "fee" para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
-
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial Harusnya ketua DPRD lebih objektif dan profesional dalam memberikan kritikan. Jika memang ingin memberikan kritikan
-
Kemendagri Dorong Sinergi antara Pemda dan DPRD dalam Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda RTRW Peraturan daerah merupakan salah satu produk hukum di daerah dan salah satu tugas Kemendagri adalah melaksanakan pembinaan terhadap penyusunan kebijakan di daerah. Peraturan daerah tersebut merupakan salah satu bagian dari kebijakan daerah
-
Milhan Jaya, Putra Sultra yang Berani Berlaga di Pileg 2024 untuk DPRD DKI Jakarta Di musim politik 2024 kali ini sepertinya tak banyak yang mengambil langkah berani sebagaimana diperankan oleh Milhan Jaya, putra asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.
-
Perumda Tirtawening Jajaki Kerjasama Penggunaan Air Baku Waduk Jatiluhur Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung Sonni Salimi mengatakan bahwa kemungkinan penggunaan air baku dari waduk Jatiluhur cukup besar, meskipun investasi yang dikeluarkan juga cukup besar.
-
Mengenang Sosok Gembong Warsono: Pekerja Keras yang Tidak Tergantikan belum ada sosok yang bisa menggantikan Gembong Warsono