merdekanews.co
Rabu, 11 Desember 2019 - 15:42 WIB

Aji Tandjung, Pecinta PPP

Mencari Sosok Ideal Ketua Umum PPP di Muktamar IX

Setyaki Purnomo - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Muktamar IX PPP diperkirakan akan dilangsungkan pada Bulan Februari 2020. Perhelatan ini menjadi ajang ditaruhkannya harapan besar akan melahirkan kepemimpinan yang benar-benar mampu menjawab masalah-masalah mendasar yang dihadapi PPP.

Pemilu Legislatif 2019 bagi PPP merupakan prosesi yang sangat menyakitkan, karena sepanjang sejarah pertarungannya dalam 10 kali pemilu, PPP hanya memperoleh 19 kursi di DPR (3,30 persen) dan 6.323.147  suara (4,52 persen). Padahal dalam pemilu 2014, PPP memperoleh 39 kursi di DPR (6,96 persen) dan 8.157.488 suara  (6,53 persen). PPP nyaris tidak melewati parliamentary threshold  (PT) 4 persen suara.

Salah satu faktor yang berpengaruh besar terhadap menurunnya perolehan suara PPP adalah konflik internal yang berkepanjangan yang memporak-porandakan struktur partai. Begitu kerasnya benturan konflik internal  PPP di penghujung paruh kedua kepemimpinan Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA)  2011-2016. Konflik ini telah melahirkan 3 Muktamar, yaitu; Muktamar Surabaya 15-17 Oktober 2014, Muktamar Jakarta 30 Oktober 2014 dan Muktamar Islah Jakarta 8 -11 April 2016.
Pada gilirannya Muktamar Islah secara aklamasi memilih M. Romahurmuzy sebagai Ketum yang didampingi Arsul Sani sebagai Sekjen Kepengurusan DPP PPP periode 2016-2021 mendapatkan pengakuan dari Pemerintah dan memenangkan perkara di pengadilan dengan Putusan PT.TUN No.58/B/2017/PT.TUN.JKT mengabulkan banding Romahurmuzy dan melalui Nomor Putusan 182 PK/TUN/2018 menolak PK Djan Faridz.

Walaupun demikian, dalam realitas publik dualisme kepengurusan PPP masih sangat di rasakan. Artinya walaupun secara de facto dan de jure PPP di bawah Ketum Romy dan Sekjen Arsul Sani diakui secara hukum dan pemerintah serta telah mengikuti pileg dan pilres 2019, namun secara sosiologis islah kepengurusan PPP dapat dikatakan belum tuntas. Hal ini dapat difahami karena ada simpul konflik yang masih mengemuka yang dihasilkan dari Muktamar Islah.

Karena, dari kedua belah pihak, baik dari kubu SDA dan kubu Romy telah menyepakati bahwa calon Ketua Umum yang akan dipilih dalam Muktamar Islah Pondok Gede bukan Djan Faridz dan bukan Romahurmuzy, keduanya adalah simpul konflik. Sayangnya, kesepakatan ini tidak tertulis, hanya berbentuk gentlemen’s agreement.

Arti idiom Gentleman's Agreement atau Gentlemen's Agreement adalah sebuah perjanjian, biasanya tidak tertulis, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang berlandaskan pada kepercayaan masing-masing pembuat perjanjian.Biasanya dalam berupa janji atau persetujuan secara verbal/lisan dan dilanjutkan dengan jabat tangan antara yang membuat perjanjian.

Para pembuat perjanjian dalam hal ini sepenuhnya percaya kepada pihak lain sehingga tidak merasa tidak membutuhkannya dibuat secara hitam putih.Idiom ini berasal dari kata “Gentleman” yang merupakan perwujudan dari orang yang dapat dipercaya dan bertingkah laku sesuai adab dan sopan santun.

Munculnya Romahurmuzy yang bersedia dipilih secara aklamasi dalam Muktamar Islah Jakarta menunjukan pengingkaran terhadap nilai-nilai luhur sebuah perjanjian yang dilakukan oleh orang yang dapat dipercaya dan memiliki adab dan sopan santun. Pada gilirannya menjadi cacat bawaan sehingga tidak mampu menyelesaikan konflik PPP secara komprehensif.

Untuk menghadapi tantangan pilpres dan pileg (kemungkinan PT menjadi 4,5 persen) Tahun 2024,  Muktamar IX harus mampu melahirkan Ketua Umum yang tidak hanya  memiliki karakter gentlemen’s agreement yang mampu menyelesaikan konflik secara komprehensif, meningkatkan soliditas, mengaktivasi struktur partai, meningkatkan daya juang kader tetapi juga mampu mengelola partai dengan akuntabilitas tinggi sebagai ciri utama pengelolaan organisasi secara modern. Ketua Umum PPP yang akan dipilih harus memiliki dan mempraktekan akuntabilitas tinggi dalam mengelola partai terutama akuntabilitas manajerial, akuntabilitas program dan akuntabilitas keuangan.

Selain itu, Ketua Umum PPP juga harus mengembalikan jati diri PPP yang berasalkan dari fusi 4 partai politik yaitu: NU, Parmusi, SI dan Perti. Kepemimpinan PPP harus mengakomodir seluruh unsur yang menjadi cikal bakal PPP  yang selama ini agak terbaikan, dan pada sisi lain mampu menampilkan PPP kekinian yang memperhatikan pemilih kelas menengah yang rasional dan kaum millenial. Sekaligus mempertegas dan mengaktualisasi implementasi dari 5 Khidmat Perjuangan dan 6 Prinsip Perjuangan Partai.

Ketua Umum yang akan dipilih sejatinya bukan merupakan dari bahagian konflik dari kedua belah pihak, karena ia akan menjadi seperti batu kerikil di dalam sepatu yang akan menghambat langkah PPP untuk melakukan konsolidasi dan aktualisasi program penguatan partai dalam menghadapi pemilu berikutnya.
 
Saat ini, PPP dalam situasi terpuruk yang dicitrakan sebagai sebagai “partai penista agama” dimana kebijakan politiknya cenderung bersebrangan dengan aspirasi ummat Islam. Tidak mudah memperbaiki citra negatif ini, karena itu calon Ketua Umum juga harus seseorang yang memiliki figur yang kuat, memiliki integritas terpuji, jiwa nasionalisme yang tinggi dan teruji dalam memperjuangkan aspirasi ummat Islam, sehingga ia akan mampu mengangkat citra positif bagi partai secara signifikan.

Mampu mengaktualisasikan jati diri partai,  mengimplementasikan akuntabilitas partai, bukan merupakan bahagian dari konflik dan memiliki pribadi kharismatis  untuk mengangkat citra partai menjadi prasyarat bagi calon Ketua Umum PPP yang akan dipilih, dan nantinya dengan kepemimpinannya dapat meningkatkan perolehan suara pada pemilu 2024 dan mengembalikan PPP menjadi partai besar yang diperhitungkan dalam peta politik nasional.

  (Setyaki Purnomo)