merdekanews.co
Sabtu, 16 Desember 2017 - 20:02 WIB

Ada Yang Hapus Jejak Ganjar di Korupsi E-KTP, Benarkah?

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Politisi PDIP, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Jakarta, MERDEKANEWS - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tak terima disebut ada oknum yang menghapus namanya di deretan anggota DPR penerima duit korupsi E-KTP. Begini kata dia.

"Saya siap (diperiksa), dan sudah saya sampaikan. Saya akan datang, terus, saya akan jelaskan satu per satu. Ini juga soal integritas. Kalau soal integritas, saya berani bertaruh," kata Ganjar di Gedung ICE BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2017).

Selanjutnya Ganjar mengaku tak tahu menahu informasi yang menyebut bahwa ada yang menghapus nama anggota PDIP sebagai penerima duit korupsi e-KTP. "Lah tanyakan kepada yang nulis dong. Kan yang nulis bukan saya," jelasnya.

Kemudian Gubernur Jawa Tengah ini menganjurkan wartawan untuk mengkonfirmasui masalah ini kepada KPK. "Mungkin soal pembuktian, atau alat buktinya, yang tahu kan meraka, saya kan enggak tahu. Kan cuma disebut enggak disebut, yang dituduh ngasih duit ke saya dulu di pledoi nya mengaku kan tidak memeberikan (ke saya). Bahkan waktunya saja sudah berbeda kan," jelasnya.

Dengan nada tegas, Ganjar yang pernah menjabat Wakil ketua Komisi II DPR ini bilang siap bertanggung jawab, dan memberikan keterangan secara jujur terkait perkara e-KTP. "Saya kalau dipanggil setiap saat siap. Wong saya waktu itu pimpinan Komisi I DPR, harus bertanggung jawab dong. Apa saya ada kaitannya? Mari kita buka, buka satu per satu dari seluruh kesaksian yang ada. Saya bertanggung jawab soal itu," ucapnya.

Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mempertanyakan hilangnya sejumlah nama anggota PDIP yang sebelumnya tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Maqdir menduga, ada tujuan tertentu atas raibnya nama-nama tersebut. "Maka saya katakan tadi kenapa tiba-tiba di perkara namanya hilang, seperti namanya Ganjar Pranowo, yang diduga menerina uang hilang dan Yasona Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang," kata Maqdir di Tipikor, Rabu (13/12/2017).

Maqdir menyebutkan KPK seharusnya tidak melakukan hal tersebut. Karena dalam surat dakwaan sebelumnya di kasus yang sama sudah disampaikan dengan jelas. Kelihatannya, aliran dana haram proyek e-KTP bakal semakin seru dalam beberapa pekan ke depan. Kita tunggu saja.

#KorupsiEKTP#SetyaNovanto#KPK#GanjarPranowo#PDIP#
    
    

  (Setyaki Purnomo)