
Jakarta, MERDEKANEWS – Bangsa Indonesia kehilangan aktivis, politisi, pemikir dan pejuang demokrasi. Dia adalah Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa.
Ada keajaiban saat mobil jenazah yang membawa almarhum anggota DPD RI itu tiba di rumah duka di Jalan Palem Nomor 11, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
Tercium aroma wangi dari keranda jenazah AM Fatwa. Para pelayat yang mencium aroma wangi itu langsung berucap syukur.
“Ini adalah mukzizat dari Allah. AM Fatwa orang baik dan tidak pernah punya dendam kepada orang lain,” ungkap seorang pelayat.
AM Fatwa meninggal dunia pada Kamis, 14 Desember 2017, sekitar pukul 06.25 WIB. Mantan Wakil Ketua DPR ini wafat di usia 78 tahun karena penyakit lever atau kanker hati.
Dari rumah duka, jenazah AM Fatwa disemayamkan di Gedung DPR, Senayan. Di gedung parlemen itulah, para politisi memberikan penghormatan terakhir.
Selanutnya, AM Fatwa dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Sederet tokoh nasional datang ke rumah duka.
Mereka adalah mantan Presiden SBY, Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Hatta Rajasa, Ketua MPR Zulkifli Hasan, politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno, para anggota DPD RI dan DPR RI.
Tidur di Jalanan Mekah
Walau sudah menjadi pejabat negara, ternyata gaya hidup AM Fatwa tetap sederhana. Aktivis yang pernah dibui oleh Soeharto selama 12 tahun ini rela tidur di pinggir jalan Mekah.
Kisah ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Kata dia, sosok AM Fatwa merupakan sosok yang kritis namun membangun konsensus yang sama.
"Selama beliau jadi wakil ketua DPR, saya sebagai ketua fraksi cukup akrab hampir dua kali keliling dunia," kata Tjahjo usai menghadiri pemakaman AM Fatwa di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis 14 Desember 2017.
Menurut Tjahjo, AM Fatwa adalah orang yang suka berbagi ilmu sejak menjabat sebagai sekretaris Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Ia pun cukup kaget dengan kepergian AM Fatwa. Sebab, tiga hari lalu dia masih berkomunikasi melalui pesan singkat untuk mengajak berdiskusi mengenai kolom kepercayaan di e-KTP.
"Tiga empat hari lalu dia masih kirim sms kepada saya untuk berdiskusi mengenai kolom e-KTP agama kepercayaan," katanya.
Selama mengenal AM Fatwa, politikus PDIP ini menceritakan kenangan pergi haji sekitar 20 tahun lalu. Dalam ceritanya, Tjahjo menyatakan pada saat itu dia bersama AM Fatwa pergi haji dengan layanan haji biasa, bukan layanan haji plus.
"Kita naik haji tapi tidak menggunakan fasilitas. Tidak ONH plus tapi ONH biasa, yang jalannya berkilo-kilo tapi kita nikmati dengan baik sampai tidur di pinggir jalan karena tidak dapat hotel," katanya.
Sementara mantan Presiden SBY menyatakan, kalau AM Fatwa adalah sosok yang kritis dan peduli pada bangsa. SBY mengaku dirinya pernah dikirimi surat oleh almarhum saat masih menjabat sebagai Presiden.
Isi surat itu menurut SBY soal bangsa dan negara. Hal senada diucapkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
“AM Fatwa adalah pemikir, pejuang dan orang yang selalu peduli pada bangsa dan negara. Indonesia kehilangan tokoh yang layak menjadi panutan,” ungkap Anies di rumah duka.
(Kaira Saqila)
-
BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah
-
Pertamina Drilling Gandeng NPS Energy Indonesia, Kembangkan Teknologi ERRA PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) dan PT NPS Energy Indonesia (Subsidiary of NESR) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) sebagai langkah awal kerja sama dalam inovasi teknologi dan pengembangan Extended Reach Reservoir Access (ERRA).
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Pantas Masyarakat Tergiur, BNN Blak-blakan, Segini Upah Jadi Kurir Narkoba Apalagi jika dihadapkan dengan penghasilan mereka setiap hari, setiap bulan yang hanya sebesar Rp5 juta
-
Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai