merdekanews.co
Sabtu, 06 Juli 2019 - 06:28 WIB

Peringati Dekrit Bung Karno Ke-60 Tahun

Jokowi-Ma’ruf Diyakini Wujudkan Konsep Trisakti

MUH - merdekanews.co

MERDEKANEWS -Jokowi-KH Ma'ruf Amin diyakini dapat menjalankan konsep Trisakti Bung Karno, yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian alam budaya di pemerintahan jilid dua nanti.

Hal itu dikatakan Mantan Ketua Nasional Deklarasi Capres Megawati-Prabowo (Megapro) 2009 Mochtar Mohamad (M2) di acara peringatan yang Ke-60 tahun Dekrit Presiden Bung Karno, Jumat (5/7) 

“Hari ini, 60 tahun Dekrit Presiden Bung Karno. Peringatan dekrit presiden pertama ini harus dijadikan momentum untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli, guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur,” kata Mochtar, Sabtu (6/7) . 
 
Dikatakan Mochtar, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang kembali ke UUD 1945 dikeluarkan oleh Bung Karno, Presiden RI Pertama untuk meluruskan konstitusi yang sudah 4 kali diubah dalam empat tahun ini.

Sejak reformasi 20 tahun ini, kepentingan asing terlihat sangat besar untuk menggenggam seluruh sumber daya yang ada di Indonesia. Sehingga Indonesia mengalami perubahan yang sangat fundamental. Perubahan itu terjadi akibat adanya perubahan dalam UUD 1945 saat ini. 

“Amandemen ini secara sosio-politik telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegaraan sekaligus menghilangkan kedaulatan, dan kemandirian rakyat,” kata Mochtar. 

Lalu, situasi ini juga membuat negara mengarah pada liberalisme, dan kapitalisme. Ditambah system pemilu juga menimbulkan perpecahan, konflik horizontal, belum lagi permintaan otonomi khusus seperti Aceh. 

“Ironis, berbagai kelompok pun mencoba memanfaatkan kebebasan di Negara Indonesia, dengan ingin mengubah Pancasila menjadi Khilafah. Nah, kondisi sekarang ini hampir sama situasinya, yang di alami oleh Bung Karno pada saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Baik itu politik multipartai, pengaruh asing, dll,”jelasnya .  

Oleh karena itu, kata Mochtar sudah saatnya kembali ke UUD 1945 yang dilahirkan pada  18 Agustus 1945 (asli) , agar negara dan rakyatnya mampu mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur. 

“Konsep Trisakti yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian alam budaya diyakini dapat dilaksanakan oleh pemerintah Jokowi-KH Ma'ruf Amin, yang dilandasi filosofi Pancasila dan UUD 1945 asli,” tandasnya..
  (MUH)