merdekanews.co
Sabtu, 27 April 2019 - 12:10 WIB

Kuota Haji Indonesia Bertambah 10 Ribu, Menkeu Sri Mulyani Malah Kurang Hepi

Setyaki Purnomo - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Pemerintah diminta mengeluarkan dana setoran jamaah haji. Hal itu perlu dilakukan untuk menutupi penambahan biaya setelah pemerintah mendapat tambahan kuota haji.

Anggota Komisi XI DPR, M Nizar Zahro kepada INILAHCOM mempertanyakan perilaku menteri Keuangan Sri Mulyani yang pusing. Lantaran mikir duit untuk biaya Rp353,7 miliar dari penambahan kuota haji.

"Kan dana orang haji yang waiting list itu ada Rp 90 triliun. Ngapain Bu Menkeu masih pusing dana, kan tinggal tarik aja yang waiting list," kata Nizar, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Menurut dia, masyarakat memang sudah bayar di awal ketika ingin berangkat ibadah haji misalkan sebesar Rp 25 juta dan pelunasan kira-kira Rp 10 juta atau Rp 15 juta. "Bu Menkeu tidak usah bikin alasan lagi. Jadi harus dilengkapi, pemerintah wajib untuk memberangkatkan tambahan kuota 10 ribu," ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan dana BPKH berkecukupan dan aman. Berdasarkan laman bpkh.go.id, dana yang dikelola BPKH hingga April ini mencapai Rp 115 triliun atau meningkat sebesar Rp 10 triliun dalam setahun.

Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp7,3 Triliun yang akan digunakan untuk membiayai biaya operasional haji tahun 2019.

Untuk penambahan kuota 10 ribu jamaah haji, BPKH mendukung pembiayaan melalui efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp65 miliar, dan optimalisasi nilai manfaat Rp 55 miliar, Dari total kebutuhan biaya Rp353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sisanya sebesar Rp 50 miliar dari efisiensi operasional haji oleh Kemenag dan Rp183,7 miliar dari APBN.

    
    
    

  (Setyaki Purnomo)