
Jakarta, MERDEKANEWS - Anggota Pansus (Panitia Khusus) Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyatakan pansus mulai menemukan titik terang, terkait siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
“Dari hasil penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi yang telah dipanggil selama kurang lebih dua pekan berjalan, kinerja pansus mulai memberikan hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan,” jelas Wisnu dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Kendati demikian, lanjut Wisnu, investigasi yang dilakukan oleh Pansus Angket Haji DPR menuai konsekuensi serius. Sejumlah bentuk tekanan yang menjurus pada dugaan intimidasi mulai dialami oleh sejumlah saksi dan Anggota Pansus Angket Haji DPR.
“Seiring dengan hal itu, sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur nonpemerintah semisal jemaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Merespons hal itu, Pansus Angket Haji DPR berinisiatif menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan.
“Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Angket Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang secara berani telah bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka karena dorongan nurani untuk menyampaikan kebenaran,” kata Wisnu.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan LPSK akan memberikan sejumlah bentuk perlindungan.
“Perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house atau Rumah Aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada Pansus Angket Haji DPR. Perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR,” jelas Wisnu.
Wisnu menambahkan, LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas.
“Salah satu bentuk dukungan LPSK terhadap para saksi adalah kehadiran mereka secara fisik guna memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh pansus angket haji DPR,” pungkasnya. (Viozzy)
-
Jadi Andalan Masyarakat, Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun Dalam 3 Bulan Jadi Andalan Masyarakat, Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun Dalam 3 Bulan
-
Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap, Tom Lembong Diprediksi Tetap Divonis Bersalah: karena Sudah Dikondisikan! Tom tetap akan divonis bersalah meski tidak mengantongi sepeser pun dari kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan
-
Nah Lho, Hakim Perkaranya Jadi Tersangka Suap, Tom Lembong: Sejak Awal Kasus Impor Gula Saya Serahkan ke Tuhan "Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif."
-
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Dugaan Korupsi Hibah NPCI Jabar Rp122 Miliar, SAKSI Dorong Tersangka Beberkan Keterlibatan Pihak Lain Dugaan Korupsi Hibah NPCI Jabar Rp122 Miliar, SAKSI Dorong Tersangka Beberkan Keterlibatan Pihak Lain