merdekanews.co
Kamis, 04 April 2019 - 18:27 WIB

Pertanyakan Kasus Penghinaan, Alumni 212 Sambangi Polres Jakarta Pusat

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Perwakilan Alumni 212, Eka Gumilar

Jakarta, MERDEKANEWS - Alumni 212 mendatangi Polres Jakarta Pusat, mempertanyakan tindak lanjut laporan pencemaran nama baik yang menyeret nama Immanuel Ebenezer.

Menurut Perwakilan Alumni 212, Eka Gumilar, kedatangan ke Polres Jakarta Pusat pada Selasa (2/4/2019), menindak-lanjuti perkara pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Imanuel Ebezer. Di mana, dalam sebuah acara Talk Show sebuah stasiun TV swasta, Immanuel menyebut Wisatawan 212 adalah penghamba uang.

Sebelumnya, Alumni 212 melaporkan Immanuel ke Polda Metro Jaya, namun tidak ada tindaklanjut, Selanjutnya pihak Polda Metro Jata melimpahkan berkas laporan Alumni 212 ke Polres Jakpus sesuai dengan locus delicti-nya. "Saya bersama teman-teman pada Selasa, 2 April 2019 menyambangi Polres JakPus; Kami meminta agar laporan kami segera ditindaklanjuti," kata Eka dalam rilis di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Menurut Eka, laporan ini sejatinya sudah 2 bulan di tangan aparat kepolisian. Diharapkan segera ditindaklanjuti guna memenuhi rasa keadilan di mata publik. "Laporan ini kami layangkan dua bulan lalu, tepatnya 4 Februari 2019. Tapi tidak ada tindak lanjut dari Polda. Namun demikian, kami sangat berterima kasih kepada Polres Jakarta Pusat yang berkenan menindaklanjuti laporan ini. Kami harap aparat polres bisa bergerak cepat," kata Eka.

Diakui, sebagai pelapor Eka sudah diperiksa oleh penyidik dari Polres Jakarta Pusat. Dalam perkara ini, Imanuel diduga melanggar pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan tertentu.
    
    
    

  (Setyaki Purnomo)