merdekanews.co
Rabu, 27 Februari 2019 - 14:01 WIB

Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi adalah Anak Kita Semua

deka - merdekanews.co

Sorong, MERDEKANEWS -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise melakukan kunjungan kerja ke kota Sorong, Papua Barat. Dalam kegiatan kunjungan kerja itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdialog dengan Pendamping Anak Kelompok Minoritas, Selasa (26/2).

 

“Anak kelompok minoritas dan terlisolasi memiliki hak yang sama seperti anak – anak lainnya. Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan khusus dan memperhatikan tubuh kembang mereka. Anak – anak di Tanah Papua, utamanya di wilayah pengunungan masih masuk ke dalam anak – anak kelompok minoritas dan terisolasi,” seru Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana.

Lebih jauh lagi, Yohana mengatakan bahwa anak – anak di Tanah Papua merupakan anak kelompok minoritas dan terisolasi karena masih ada anak – anak yang tidak bersekolah karena harus membantu orang tua mereka di kebun. Padahal, mereka harus mempunyai akta kelahiran, serta akses terhadap kesehatan dan pendidikan.

 

Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan para pendamping anak kelompok minoritas dan terisolasi berasal dari kalangan LSM, lembaga pemerhati anak, dan Dinas terkait. Nahar berharap para pendamping bisa berperan dalam memenuhi hak anak kelompok minoritas dan terisolasi.

 

Perlu kita ketahui, ada beberapa kategori kelompok minoritas:

1) Kelompok minoritas ras;

2) Kelompok minoritas etnis;

3) Kelompok minoritas agama dan keyakinan;

4) Kelompok minoritas berdasarkan identitas gender dan orientasi seksual;

5) Kelompok minoritas berdasarkan kondisi khusus yang dapat menimbulkan diskriminasi.

 

Salah satu pendamping anak kelompok Minoritas, Lei Osok mengatakan bahwa kategori anak minoritas dan terisolasi bisa berkembang dari pengertian di atas.

Seorang anak bisa saja merasa dirinya minoritas dan terisolasi justru karena mereka dikekang dan mendapat perlakuan kasar dari orang tuanya. Hal tersebut menyebabkan mereka merasa tidak percaya diri ketika berada di masyarakat. Lei pun menghimbau agar Kemen PPPA tidak hanya memberikan pendampingan kepada anak - anak kelompok minoritas dan terisolasi saja, namun juga memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para orang tua agar dapat memotivasi dan mendidik anak - anaknya dengan baik. Semua juga berawal dari keluarga.

 

Dalam kegiatan ini, para peserta dari lembaga pemerhati anak kelompok minoritas, Pimpinan Group Anak Suku Minoritas dan Dinas terkait di Kota dan Kabupaten Sorong mendapatkan banyak informasi dan saling berbagi pengalaman terkait perlindungan khusus bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi.

 

“Kita harus selamatkan anak – anak kelompok minoritas dan terisolasi, utamanya anak – anak Papua. Jika tidak, maka Tanah Papua akan rugi. Hentikan pelabelan “anak asli papua” atau “anak non papua”. Mari kita saling bergandeng tangan memutus mata rantai kekerasan dan diskriminasi terhadap anak – anak minoritas dan terisolasi, ” tutup menteri Yohana. (deka)