
Jakarta, MERDEKANEWS -Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibogem orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/02/2019) malam.
Anak buah Agus Raharjo ini mengalami retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah. Kapolri perlu bertindak cepat.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan, aksi kekerasan terhadap petugas KPK. Ia mengatakan, KPK telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua orang pegawainya yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya, Mingu (3/02/2019).
"Kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Tindak Kekerasan Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Febri, Minggu (3/02/2019).
Mantan aktivisi ICW ini menuturkan, dua pegawai KPK itu sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespon laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," ujar dia.
Saat ini, KPK telah membawa dua orang pegawai tersebut, ke Rumah Sakit untuk memastikan kondisi dan kesehatannya.
"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ucap Febri.
Selain itu, Febri mengingatkan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.
"Penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," katanya.
KPK telah berkoordinasi dengan Polda, dan berharap pelaku penganiayaan tersebut dapat segera diproses. Menurut Febri, pemprosesan itu perlu dilakukan agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan, ataupun Polri. (MUH)
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang