Tangerang, MERDEKANEWS - DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Banten dan Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 Banten, mengecam Satpol PP Kota Tangerang yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa, saat menangani pengamanan demonstrasi Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, di Puspemkot Tangerang, Rabu (30/01/2019).
Aksi mahasiswa tersebut mengkritisi lemahnya pelayanan kesehatan masyarakat dari Pemkot Tangerang, serta menuntut dibentuknya dewan kesehatan yang mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Tangerang. Di mana, aksi FAM Tangerang yang berujung bentrokan dengan Satpol PP dan aparat keamanan tersebut, terjadi penangkapan dan penahanan 7 aktivis FAM Tangerang oleh Polres Tangerang.
Menurut Akhmad Yuslizar, Ketua DPD Pospera Banten, aksi kekerasan yanh dilakukan Satpol PP membuktikan bahwa ada ketidakbecusan Pemkot Tangerang dalam melakukan pelayanan kesehatan. "Menghadapi sikap kritis mahasiswa itu tidak boleh dengan kekerasan. Walikota Tangerang harusnya mengajak mahasiswa diskusi dan menyerap aspirasi mahasiswa itu, lalu dicarikan solusi atas semrawutnya pelayanan kesehatan di Kota Tangerang. Jadi jangan pakai kekerasan, itu tidak baik," ujar Yuslizar.
Pospera Banten, kata Yuslizar, mendukung sikap kritis mahasiswa yang memperjuangkan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang agar lebih baik lagi. "Kami dukung seribu persen aksi mahasiswa yang memperjuagkan kehidupan rakyat agar lebih baik lagi," kata Yuslijar.
Terpisah, Presidium Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 Banten, Mohammad Sopiyan meminta agar aktivis FAM Tangerang yang ditahan segera dibebaskan.
"Mahasiswa itu bukan penjahat kriminal. Mereka pejuang rakyat yang tidak punya ambisi berkuasa. Mereka membela rakyatnya yang tidak mendapatkan keadilan pelayanan kesehatan," kata Sopiyan seraya menjelaskan bahwa aktivis 98 Banten akan menggalang kekuatan untuk memantau proses pelayanan kesehatan yang tidak maksimal di Kota Tangerang.
(Yossy Fernando)
-
KAI Tawarkan Kesempatan Hak Penamaan 18 Stasiun LRT Jabodebek Kami sangat terbuka terhadap program Naming Rights ini, karena merupakan pemanfaatan aset untuk menciptakan pendapatan diluar angkutan penumpang dan meningkatkan pelayanan kami secara keseluruhan
-
Bappenas Perkuat Peran Zakat dan Wakaf Bagi Pembangunan Nasional Zakat dan wakaf memiliki nilai strategis dalam mengurangi kemiskinan, kebodohan, dan kesenjangan. Zakat berpotensi sangat besar, mencapai Rp250,4 triliun per tahun
-
Pelaku dan Penadah Handphone Rampasan di Jambi Diringkus Polisi, Begini Modus Operandinya Para pelaku melakukan aksinya secara berkelompok sehingga saat ini masih dalam proses pengembangan Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi
-
Bappenas Dorong Penguatan Pasar Modal Untuk Capai Indonesia Emas 2045 Salah satu upaya transformasi ekonomi Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 adalah melalui industrialisasi. Strategi ini membutuhkan peran pasar modal untuk meningkatkan pembiayaan di sektor industri manufaktur
-
Kementan Lakukan Pencanangan Penanaman Padi Gogo Tumpang Sari Kelapa di Wajo Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tanaman kelapa seluas 95.080 hektar dan kelapa sawit seluas 88.687 hektar. Namun tidak seluruhnya dapat ditanamani tumpangsari dengan padi gogo