merdekanews.co
Jumat, 08 Desember 2017 - 07:36 WIB

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya

"Pansus Jalan Terus, KPK Bukan Malaikat"

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Irjen Pol (Purn) Eddy Kusuma Wijaya

Jakarta, MERDEKANEWS - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Irjen Pol (Purn) Eddy Kusuma Wijaya mengingatkan bahwa KPK bukanlah lembaga yang sempurna, bersih dari dosa. Ditemukan banyak dugaan penyelewengan.

Kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2017), Eddy membeberkan sejumlah keganjilan di internal KPK. "Ingat, KPK bukanlah malaikat. Banyak penyelewengan yang terjadi, terkait kinerja. Adapula penyelewengan hukum dan yang bersifat koruptif. Menyangkut komisioner dan penyidik. Semuanya kita dalami dan kaji," paparnya

Misalnya, kata politisi PDIP asal Banten ini, tata kelola barang sitaan yang seharusnya dititipkan di rumah penyimpanan barang sitaan negara (rubasan), lembaga di bawah Kemenhuk dan HAM. "Apa kabar 11 mobil mewah dari kasus Wawan, adik mantan Gubernur Banten," tandas pengganti Masinton Pasaribu ini.

Tak berhenti di situ, kata Eddy, dugaan kepemilikan rumah kos di Bandung, Jawa Barat oleh salah satu penyidik KPK, perlu ditelusuri. "Makanya kita harapkan KPK bisa memenuhi panggilan pansus. Agar rekomendasi kita bisa terklarifikasi," tuturnya.

Dia juga mempertanyakan kinerja KPK dalam menangangi dugaan korupsi di tubuh Garuda, Pelindo II dan RS Sumber Waras. "Apa kabarnya Emirsyah Satar, RJ Lino dan kasus Sumber Waras. Kalau sudah ada tersangkanya, kenapa tidak ditangkap? Apa ini bukan tebang pilih namanya," ungkap Eddy.

Selain itu, KPK disebut memberi masukan sehingga terpidana korupsi Nazaruddin leluasa mendapat remisi, cukup mencurigakan. Kebijakan itu jelas-jelas melanggar PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. "Hasilnya apa, Nazaruddin diremisi 3 kali, potongannya 28 bulan. Ini harus dijelaskan KPK," ungkapnya.

Kata Eddy, Pansus Angket KPK terus bekerja keras hingga Februari 2018 guna menelorkan rekomendasi. Arahnya untuk memperbaiki kinerja KPK. "Rekomendasinya akan berpijak kepada empat hal yakni kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia, dan anggaran," tuturnya.

Suka atau tidak, kata dia, korupsi di Indonesia sangatlah terstruktur, sistematis dan masif. Untuk membasminya, sangatlah tidak masuk akal bila KPK bekerja sendiri. "Di sini kita akan rumuskan bagaimana KPK harus membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum, termasuk BPK, PPATK, LPSK dan Komisi III DPR. Kalau kerja sendiri, saya enggak yakin korupsi bisa mati," ungkapnya.

Sekedar informasi saja, ada 7 fraksi di DPR yang mendorong Pansus Angket KPK dilanjutkan hingga menghasilkan rekomendasi guna perbaikan KPK dari sisi kinerja. Di mana, masa kerja pansus berakhir pada 1 Februari 2018.

Sedangkan 3 fraksi yakni Gerindra, PKB dan PKS, meminta pansus hak angket menunggu keputusan judicial review yang diajukan KPK.

 

  (Setyaki Purnomo)






  • Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat tepat mengangkat Komjen Pol. Setyo Budiyanti jebolan Direktur Penyidikan KPK sekaligus menjabat Kapolda di beberapa daerah untuk mengakselerasi bersih-bersih di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan)