
Jakarta, MERDEKANEWS - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tetap tidak bergabung dengan organisasi negara pengekspor minyak OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, menjelaskan, keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. "Kita sesuai arahan pak Presiden tetap `freeze` dulu," ujar Arcandra dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Kata Candra, sapaan akrab pria berdarah Minang ini, pemenuhan kebutuhan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri semata-mata didasarkan pada keekonomian dan harga yang paling baik.
"Impor minyak, keputusan dilihat dari sisi komersial, not necessary kita harus dari (anggota) OPEC, selama harga ekonomis dan terbaik, kita bisa impor dari mana saja," jelas Candra.
Pemerintah Indonesia, lanjut Candra, telah menyampaikan status keanggotaan ini melalui surat yang dilayangkan kepada OPEC.
"Statusnya seperti apa adanya sekarang. Iya, kita ditawari sebulan yang lalu dan (sudah) kita jawab. Kita tetap pada kondisi untuk tetap di freeze," tutup Arcandra.
Dalam surat yang disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Sekretaris Jenderal OPEC bulan lalu, Indonesia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas undangan OPEC kepada Indonesia. Bagi Indonesia, OPEC memainkan peran penting dalam perekonomian dan kebijakan energi Nasional.
Namun, dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, sepanjang kebijakan pemangkasan produksi minyak mentah (restriksi) dilakukan, Indonesia mengambil sikap untuk tidak menjadi anggota penuh OPEC.
Indonesia juga berharap untuk dapat melanjutkan keanggotaan OPEC pada waktunya dan secara aktif mengambil bagian dalam keseimbangan minyak global yang berkelanjutan di masa depan.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, 30 November 2016 lalu.
Langkah ini diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari.
Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari Di sisi lain, kebutuhan pasokan minyak mentah untuk dalam negeri masih tinggi dan penerimaan migas masih dibutuhkan dalam APBN.
(Setyaki Purnomo)
-
Presiden Jokowi Bantah Buka Ekspor Pasir Laut, Ini Penjelasannya Sekali lagi, bukan (pasir laut), nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya
-
Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Hari Ini Hingga Sehari Jelang Purnatugas Presiden Jokowi bakal berkantor di IKN, Kalimantan Timur, mulai Selasa (10/09), sampai sehari jelang akhir masa jabatannya
-
Sebut Semua Orang Bisa Jadi Jurnalis di Era Digital, Jokowi: Harus Cek dan Ricek Berita Hoaks Harus cek dan ricek mana yang benar dan mana yang hoaks atau berita bohong
-
Presiden Jokowi Rencananya Berkantor di IKN Mulai 10 September Hingga 19 Oktober Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat
-
Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes, Kini Berobat Tak Perlu ke Luar Negeri tidak ingin masyarakat yang sakit harus pergi ke negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia