
Jakarta, MERDEKANEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meningkatkan penjagaan keamanan bagi semua petugas menyusul rangkaian teror bom di rumah pimpinan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sedang mengkaji untuk mempersenjatai para petugas.
"Kita sedang mengevaluasi, misalkan nanti petugas KPK akan dilengkapi dengan senjata tertentu ini nanti kita akan bicarakan hari-hari ini," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/1).
Agus menyebut upaya peningkatan keamanan terhadap petugas KPK sudah menjadi perhatian sejak kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan.
Terkait kasus penyerangan di rumahnya, Agus belum mau mengaitkan dengan kasus-kasus yang sedang ditangani KPK. "Kami belum bisa menyimpulkan, biar teman-teman di Polri yang mendalami," ucapnya.
Agus juga menyatakan KPK tidak gentar terhadap rangkaian teror bom itu. Ia memastikan pihaknya siap memberi keterangan guna membantu kepolisian.
"Ya siap. Tadi malam sudah disampaikan ke saya kapan ada waktu dimintai keterangan. Tadinya saya minta maunya tadi malam sekalian, tapi teman-teman minta istirahat. Mungkin nanti datang ke kantor," tambahnya.
Sebelumnya, kediaman Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang terletak di Jalan Kalibata Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan dilempari botol yang berisikan spiritus dan sumbu api pada Rabu dini hari (9/1).
Beberapa jam kemudian, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat diteror bom pipa palsu. (Alesha)
-
Tanya Soal Pemberhentian Brigjen Endar, KPK Malah Pertanyakan Wewenang Ombudsman alih-alih menjawab, KPK justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman atas aduan Endar Priantoro
-
Isntrumen Hukum yang Ada Kurang Komprehensif, Ini Pentingnya UU Perampasan Aset kesulitan aparat penegak hukum untuk melakukan penyitaan aset-aset pelaku kejahatan dikarenakan instrumen hukum yang selama ini digunakan dinilai kurang komprehensif
-
Massa Desak KPK Periksa PJ Bupati Muba Apriyadi Massa Desak KPK Periksa PJ Bupati Muba Apriyadi
-
Ini Tanggapan Siaga 98 Terkait Keikutsertaan Brigjen Endar Dalam Pendidikan Lemhannas Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (11/4), mengungkapkan bahwa Brigjen Endar Priantoro bersama pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI selama enam bulan.
-
Dokumen Bocor di KPK Biasa, Mantan KPK Demo KPK Luar Biasa Peristiwa bocornya dokumen internal KPK bukan hal baru dan aneh terjadi di KPK.