Jakarta, MERDEKANEWS – Rapat paripurna DPR sepi. Agenda paripurna salah satunya ialah persetujuan DPR atas hasil fit and proper test Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo yang segera pensiun.
Berdasarkan absensi, sebanyak 382 dari 560 anggota absen alias bolos. Sebanyak 118 anggota meminta izin.
Rapat di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017) dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Selain Fadli, pimpinan DPR yang hadir ialah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah. Bel rapat berdering sekitar pukul 15.00 WIB.
Paripurna ini sekaligus menyetujui ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat lanjut periode dua sebagai hakim konstitusi. Arief pada Rabu (6/12) kemarin lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Dari pantauan Merdeka News, banyak anggota DPR yang hanya titip abesen ke Tenaga Ahli (TA). "Biasa nih, bos gak bisa datang jadi absen aja deh," terang TA dari Fraksi Golkar.
Berikut rincian anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna berdasarkan fraksi:
Fraksi PDIP: 45 dari 109 anggota
Fraksi Partai Golkar: 35 dari 91 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 30 dari 73 anggota
Fraksi Demokrat: 10 dari 61 anggota
Fraksi PAN: 9 dari 48 anggota
Fraksi PKB: 0 dari 47 anggota
Fraksi PKS: 8 dari 40 anggota
Fraksi PPP: 13 dari 39 anggota
Fraksi NasDem: 11 dari 36 anggota
Fraksi Hanura: 7 dari 16 anggota
Total yang hadir: 178 dari 560 anggota,
Izin: 118 anggota.
Paripurna juga beragendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Kepalangmerahan.
Ada juga perpanjangan pembahasan RUU, yaitu: RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Berakhir, RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Pertanahan, RUU Perkoperasian dan RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta RUU tentang SISNAS IPTEK.
(Ira Saqila)
-
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial Harusnya ketua DPRD lebih objektif dan profesional dalam memberikan kritikan. Jika memang ingin memberikan kritikan
-
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya RUU tersebut sebagai komitmen nyata dalam pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang sejalan dengan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten
-
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan M Rizal menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu caleg diinternal partainya yaitu terlapor atas nama Okta Kumala Dewi (OKD) nomor urut 3.
-
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun Terminal Tipe A Purboyo nantinya akan dikembangkan lagi dengan melakukan pemisahan jalur ke barat (Jakarta) dan ke Timur (Surabaya), mengingat potensi pergerakan di Madiun ini sangat banyak
-
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok THR kepada pengemudi ojol merupakan niat baik dari Kemenaker