merdekanews.co
Selasa, 05 Desember 2017 - 16:07 WIB

Batal Dibahas DPRD

Anies Tarik Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Cukong Gigit Jari

Khairy Ataya - merdekanews.co
Reklamasi Teluk Jakarta di Pulau Seribu.

Jakarta, MERDEKANEWS - Inilah kado buat nelayan. Akhirnya Anies Baswedan menarik rencana peraturan daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara dari Program Legislatif Daerah (Prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD DKI pada 2018.

Seperti diketahui, sebelum lengser, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengusulkan agar DPRD kembali membahas Raperda tersebut dengan mengirim surat ke DPRD. Namun saat itu DPRD mengembalikan surat tersebut dengan alasan harus ada yang direvisi.

Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara adalah terkait soal reklamasi di Pulau Seribu. Penarikan ini membuat para cukong gigit jari.

Karena, para cukong sulit membangun Pulau Seribu sebagai hunian super mewah.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Merry Hotma membenarkan kalau pemprov menarik raperda tersebut.

"Ditarik, Pemda yang narik. Iya (ditarik), mereka yang ngusulkan di awal, tapi ketika kita mau penelitian akhir, ditarik sama Pemda," kata Merry di Jakarta, Selasa (5/12).

Merry mengatakan penarikan ini dilakukan sekitar dua atau tiga minggu yang lalu. Saat ditanya mengenai alasan pemprov menarik kembali raperda tersebut dia mengaku tidak mengetahuinya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan alasan gubernur menarik kembali raperda tersebut karena Anies bakal mengkaji ulang materi yang ada. Namun dia tidak mengetahui secara detail poin-poin apa yang akan dikaji ulang.

"Kita mau review aja. Enggak disebutin, cuma kita tarik untuk sementara, kita tarik dulu yang surat yang itu yang tanggal Oktober itu, untuk di-review sih, di-review gitu aja bunyinya," jelasnya.

  (Khairy Ataya)