Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biorkrasi (PANRB) akan kembali menyerahkan hasil evaluasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang hasil evaluasinya mendapat predikat minimal A- di tahun 2018. Menurut rencana, penyerahan hasil evaluasi akan disampaikan oleh Menteri PANRB Syafruddin di Balai Kartini Jakarta pada 27 November 2018.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, untuk tingkat provinsi, ada 3 unit penyelenggara pelayanan publik yang meraih nilai A, dan 4 unit dengan nilai A-. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, ada 13 unit yang meraih nilai A, dan 82 unit yang mendapat nilai A-. “Kami telah mengundang 61 Kepala Daerah yang akan menerima hasil evaluasi dimaksud pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pelayanan Publik dan Pemberian Apresiasi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik 2018.,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/11).
Dijelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018, evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018.
Untuk Pemerintah Provinsi, unit penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan evaluasi adalah DPMPTSP, Samsat/Badan Pendapatan Daerah, dan RSUD Provinsi. Ada 29 RSUD Provinsi, 32 DPMPTSP Provinsi dan 32 Samsat yang dievaluasi.
Sedangkan unit penyelenggara pelayanan publik pada tingkat kabupaten/kota meliputi Disdukcapil, DPMPTSP, dan RSUD Kab/Kota. Evaluasi ini dilakukan terhadap 186 RSUD Kabupaten/Kota, 201 DPMPTSP Kabupaten/Kota dan 201 Disdukcapil Kabupaten/Kota.
Evaluasi tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, pasal 7 ayat (3) yang berbunyi Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara bertugas merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Ditambahkan, pada tahun 2018 ini, untuk pertama kalinya evaluasi pelayanan publik dilakukan secara online. Hasil evaluasi selanjutnya diolah dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada enam aspek yang dievaluasi, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Mengingat banyaknya unit penyelenggara pelayanan publik yang harus dievaluasi, tahun ini, Kementerian PANRB menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk membantu melakukan evaluasi. “Kedepan, kami harapkan bisa bekerjasama Biro Organisasi Provinsi untuk membantu melakukan evaluasi,” imbuh Diah.
Selain penyerahan hasil evaluasi, dalam acara tersebut juga diselenggarakan workshop pada hari yang sama setelah kegiatan pemberian penghargaan, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. (Hadi Siswo)
-
Besok Nyoblos, Menpan RB Ingatkan Netralitas ASN: Ada Sanksi Jika Dilanggar Di dalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar
-
Jaga Kondusivitas Pemilu, Sekjen Kemendagri Tekankan Netralitas ASN Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah menegaskan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik
-
Delapan Instansi Pemerintah Siap Buka Formasi Sekolah Kedinasan, Simak Daftarnya Rencananya, pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada bulan Maret 2024
-
Integrasikan Layanan Digital, Empat Menteri dan BSSN Kebut Digital ID sampai Government Cloud dukungan dari setiap instansi terkait dapat membantu proses percepatan kehadiran layanan digital pemerintah di Indonesia
-
Mudahkan Rakyat, Menteri PANRB Optimistis Kejaksaan Akselerasi Transformasi Digital Terintegrasi Ke depan itu akan makin sempurna dengan integrasi layanan digital sesuai arahan Presiden