
Jakarta, MERDEKANEWS – Kabar gembira dari WhatsApp (WA). Teknologi percakapan akan menambah fitur untuk membungkam anggota group yang kerap nyinyir.
Saat ini WA sedang menguji fitur barunya yaitu Restricted Groups. Dengan menggunakan fitur tersebut admin dapat membungkam teman obrolan dalam grup.
Dengan demikian anggota grup hanya dapat membaca pesan yang admin kirimkan, tanpa gangguan adanya chat balasan dari anggotanya.
Fitur ini sangat bermanfaat sebagai admin yang ingin menyebarkan informasi dan tak ingin mendapat gangguan dari anggotanya.
Setelah admin mengaktifkan fitur tersebut, peserta lainnya tidak dapat mengirim pesan, gambar, video, atau GIF. Admin hanya dapat melakukan pembungkaman melalui fitur tersebut selama 72 jam.
Fitur yang masih versi beta ini diungkapkan oleh Wabetainfo.com. Ketika admin menonaktifkan fitur Restricted Groups, anggota grup mulai dapat berinteraksi.
Salah satu alasan mengaktifkan fitur tersebut adalah admin ingin mendapat perhatian dari peserta atau anggota.
Fitur ini, dibatasi dan hanya terlihat dalam versi beta untuk WA IOS dan Android. Jika anggota grup ingin membalas pesan dari admin maka bisa melakukannya dengan memencet tombol Message admin.
(Khairy Ataya)
-
Dramatis! Bayern Muenchen Tentukan Gelar Juara di Spieltag Terakhir Bayern pun menang dan memastikan jadi juara dengan dramatis.
-
Shin Tae Yong Masukan Nama Dua Pemain yang Baru Dinaturalisasi dalam Daftar Skuad Kontra Argentina Shin Tae-yong juga memasukkan dua nama pemain yang baru menerima kewarganegaraan Indonesia, yakni Ivar Jenner dan Rafael Struick
-
Cinta Laura Tampil Cantik dan Menawan dengan Gaun Nyi Roro Kudul di Festival Film Cannes Gaun itu di beberapa bagian yang terlihat sedikit tembus pandang
-
Korda LIN Maluku: Sertifikasi Kecakapan Nelayan Salah Satu Bukti Negara Peduli Nelayan Pengamat Nelayan dan Korda Lembaga Investigasi Negara Maluku (LIN Maluku), Andi Subrandi mengapresiasi pemberian Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN)' kepada para nelayan dan awak kapal perikanan di Lampung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
-
Kejagung Diminta Segera Umumkan dan Blokir Rekening Perusahaan Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BTS! perusahaan mana saja yang diduga terlibat. Setelah itu, perlu dilakukan pemblokiran rekening perusahaannya