Jakarta, MERDEKANEWS – Kabar gembira dari WhatsApp (WA). Teknologi percakapan akan menambah fitur untuk membungkam anggota group yang kerap nyinyir.
Saat ini WA sedang menguji fitur barunya yaitu Restricted Groups. Dengan menggunakan fitur tersebut admin dapat membungkam teman obrolan dalam grup.
Dengan demikian anggota grup hanya dapat membaca pesan yang admin kirimkan, tanpa gangguan adanya chat balasan dari anggotanya.
Fitur ini sangat bermanfaat sebagai admin yang ingin menyebarkan informasi dan tak ingin mendapat gangguan dari anggotanya.
Setelah admin mengaktifkan fitur tersebut, peserta lainnya tidak dapat mengirim pesan, gambar, video, atau GIF. Admin hanya dapat melakukan pembungkaman melalui fitur tersebut selama 72 jam.
Fitur yang masih versi beta ini diungkapkan oleh Wabetainfo.com. Ketika admin menonaktifkan fitur Restricted Groups, anggota grup mulai dapat berinteraksi.
Salah satu alasan mengaktifkan fitur tersebut adalah admin ingin mendapat perhatian dari peserta atau anggota.
Fitur ini, dibatasi dan hanya terlihat dalam versi beta untuk WA IOS dan Android. Jika anggota grup ingin membalas pesan dari admin maka bisa melakukannya dengan memencet tombol Message admin.
(Khairy Ataya)
-
Kadin Ajak PP Muhammadiyah Entaskan Stunting Selain faktor kesejahteraan dan tingkat ekonomi masyarakat, penanganan stunting tidak bisa terlepas dari peran masyarakat dan lembaga teknis terkait
-
Presiden CBC: BI Fast Perlu Dievaluasi Untuk Perkuat Perlindungan Konsumen , Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri mengatakan, BI Fast memiliki kelemahan, khususnya dalam perlindungan konsumen.
-
Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Komitmen Laksanakan SPM Secara Maksimal Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Komitmen Laksanakan SPM Secara Maksimal
-
Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024 Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024
-
Optimalkan PMN 2024, Hutama Karya Pastikan Keberlanjutan Penugasan Pengusahaan Jalan Tol Trans Sumatera PMN senilai Rp 18,6 triliun akan mengakselerasi pembangunan jalan tol di Sumatra khususnya penyelesaian JTTS Tahap I, serta melanjutkan pengusahaan pembangunan salah satu ruas JTTS Tahap II