
Jakarta, MERDEKANEWS -Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sekitar 9 jam.
Kader PAN ini diduga terseret kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan 2016.
"Taufik ditahan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, (2/11/2018).
Lembaga antikorupsi memeriksa Taufik sekitar 9 jam, mulai pukul 09.30 WIB dan baru keluar pada pukul 18.30. Taufik langsung memakai rompi oranye saat digelandang ke mobil tahanan.
Dalam kasus ini, Taufik membantah menerima uang seperti tudingan KPK. Dia mengatakan kasusnya merupakan rekayasa. Meski begitu, Taufik mengatakan akan mengikuti proses hukum di KPK.
"Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK," kata dia.
KPK sebelumnya menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus korupsi perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk Kabupaten Kebumen.
KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK Kebumen. KPK menduga duit tersebut merupakan sebagian dari total fee 5 persen dari anggaran yang didapatkan untuk pengurusan DAK untuk Kebumen. (Aziz)
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang