
Peran UKM dalam Perpajakan Nasional
Denpasar, MERDEKANEWS - Di tengah animo pelaksanaan kegiatan Annual Meeting Worldbank-IMF di Nusa Dua, Universitas Udayana bekerja sama dengan IKPI melaksanakan kegiatan diskusi nasional dengan tema "Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Perpajakan Nasional", Rabu, (10/10/2018).
Diskusi mengundang key note speaker yaitu Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Panelis Joseph Theodorus Wulianadi "joger", Sulistyo Wibowo Kasubdit PPH Potput Ditjen Pajak, DR. Herkulanus Bambang Suprasto ketua program Magister Akuntansi FEB Univ. Udayana.
Acara dibuka oleh Dekan FEB Universitas Udayana Dr. I Nyoman Mahaendra Yasa, SE., M.Si serta sambutan I Gusti Agung Rai Wirajaya anggota komisi XI DPR RI yang membidangi ekonomi, keuangan dan perbankan.
''Kami, seperti akademisi lainnya terutama di bidang ekonomi memandang strategis dan pentingnya pajak untuk mulai dibahas dalam forum forum formal akademis,'' ujar Bambang Suprasto panelis merangkap ketua panitia acara.
Bambang menambahkan bahwa UKM menjadi tema yang menarik diusung mengingat begitu agresifnya pemerintah dalam usaha meningkatkan kepatuhan pajak UKM terutama dengan penurunan tarif pajak ukm menjadi 5%.
"Hanya saja, pembukuan sebagai konsekuensi bagi pemanfaatan tarif ukm masih dianggap memberatkan bagi pengusaha UKM," katanya.
Bambang mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan UKM terutama dengan inovasi inovasi yang berani hanya saja perlu ditambahkan inovasi berikutnya terkait pembukuan sehingga diharapkan peran serta UKM dalam perpajakan nasional terutama peningkatan penerimaan pajak.
"Sudah barang tentu hal ini menjadi perhatian kalangan akademis dan pelaku usaha, selain menunggu reformasi perpajakan dan kelembagaannya melalui rancangan UU KUP yang saat ini masih menggantung di DPR,'' ujarnya sembari menutup pembicaraan. (Hadi Siswo)
-
BPOM Paparkan Kronologi Temuan Produk Makanan Olahan Mengandung Babi Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan rutin BPOM soal keamanan pangan, termasuk kesesuaianĀ label halal
-
BPJPH: Penarikan 9 Produk Mengandung Unsur Babi adalah Wujud Penegakan Regulasi Jaminan Produk Halal Kami (BPJPH) dan BPOM terus berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan produk yang beredar di tengah masyarakat
-
BPOM Imbau Masyarakat Melapor Bila Temui Produk Pangan Olahan Dicurigai Tidak Aman mengimbau publik agar segera melapor apabila menemui produk di pasaran, terutama produk pangan olahan, yang dicurigai tidak aman
-
Breaking News: BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi, Berikut Daftarnya Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal
-
Raja Juli Antoni Boyong Kader PSI di FOLU Net Sink 2030, DPR Tanya: Prosesnya Transparan Nggak? Alex mempertanyakan proses dan siapa yang menyeleksi para kader PSI tersebut