
Jakarta, MERDEKANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta membenahi data pemilih. Hingga saat ini data pemilih untuk Pilpres dan Pileg masih amburadul.
KPU akhirnya mengakui adanya temuan data pemilih tidak sinkron sebanyak lebih dari 31 juta. KPU berjanji akan ada evaluasi terhadap perlindungan hak pilih masyarakat berdasarkan temuan ini.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, perbaikan data pemilih tetap (DPT) pemilu yang akan berakhir pada 15 November 2018. Dirinya berharap semua pihak memberikan masukan.
Diketahui, temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 31.975.830 yang disebut sebagai data pemilih yang tidak sinkron antara data daftar penduduk potensial pemiluh pemilu (DP4) dengan DPT.
"Lebih dari 31 juta ini merupakan data pemilih yang sudah melakukan perekaman data KTP-el tetapi belum masuk ke dalam DPT Pemilu 2019," ungkap Azis.
Untuk melindungi hak pilih ini, KPU sudah mendirikan 69.834 posko layanan gerakan melindungi hak pilih. Dengan posko ini, petugas KPU melakukan pendataan pemilih, sementara masyarakat bisa melakukan pengecekan status data pemilihnya. KPU berencana menambah jumlah posko hingga mencapai 83 ribu titik.
Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh sebelumnya mengatakan, masih ada sekitar 31 temuan data pemilih yang tidak sinkron dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Berdasarkan penelusuran data pemilih oleh Kemendagri, nantinya diperkirakan jumlah DPT Pemilu 2019 bisa mencapai lebih dari 192 juta.
"Jadi berdasarkan data DPT dari KPU kemudian kami cocokkan dengan daftar penduduk yang sudah memenuhi syarat masuk kedalam DP4. Setelah disandingkan, maka kami mendapatkan data yang tidak sesuai sebanyak lebih dari 31 juta," ujar Zudan ketika dihubungi wartawan pada Jumat (5/10) malam.
Adapun jumlah data DP4 yang dimaksud sebanyak 196.545.636. Merujuk kepada penjelasan Zudan, data DP4 itu kemudian disandingkan dengan DPT hasil perbaikan tahap I sebanyak 185.084.629. Kemudian, secara rinci data pemilih yang tidak sesuai itu sebanyak 31.975.830.
Zudan melanjutkan, meski ada temuan data yang tidak sesuai dalam jumlah yang besar, Kemendagri tetap mendukung KPU menyusun DPT yang akurat.
"Kalau data kami dianggap baik silakan dipakai. Kalau KPU percaya dengan hasil analisis kami, maka silakan dimanfaatkan," tegasnya. (Sam Hamdan)
-
Terungkap, SIPP PN Jakpus sebut Fakta Berbeda Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo Dalam data berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, menyebut hal sebaliknya dari klaim perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo tersebut.
-
KLB Partai Gerindra Dorong Prabowo Subianto Kembali Maju di Pilpres 2029 Prabowo mengaku heran bahwa dalam KLB telah diputuskan bahwa dirinya akan maju lagi dalam kontestasi pilres
-
Salah Satunya ASN, Ini Peran 3 Tersangka Pegawai KPK Gadungan FFF (50) aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
-
18 Personel Polri Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Jenderal Listyo Sigit Tak Ragu Tindak Tegas Para Pelaku Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami
-
Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP 2024 Harus Dipecat dan Dihukum Berat! Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia