Jakarta, MERDEKANEWS - Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 30/XVI/2018 berlaku kedepan atau tidak berlaku surut dan baru berlaku untuk Pemilu 2024. Hal tersebut tertuang dalam hasil rapat konsultasi antara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dengan MK yang dipimpin oleh Ketua MK, di Gedung MK, Rabu (19/9/2018) malam.
Sebagaimana diketahui bahwa Putusan MK No.30/XVI/2018 menyatakan bahwa pengurus partai politik tak diperbolehkan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD, apabila tetap ingin mendaftarkan diri, maka yang bersangkutan harus mundur terlebih dahulu dari partai politik.
Dalam konferensi pers mengenai hasil konsultasi DPD dengan MK ini, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan bahwa penegasan MK tersebut mengandung konsekuensi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat memberlakukan putusan MK tersebut untuk pemilu 2019.
“Oleh karenanya untuk kepastian hukum, KPU RI memiliki kewajiban untuk mencabut dan tidak memberlakukan PKPU nomor 26 tahun 2018 dalam menentukan DCT bacaleg DPD RI di Pemilu 2019,” tegas Nono.
Rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh Letjen (Purn) TNI Nono Sampono (Wakil Ketua DPD RI), Akhmad Muqowam (Wakil Ketua DPD RI), Benny Rhamdani (Ketua Komite I DPD RI) dan juga didampingi oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra, Dodi S. Abdulkadir dan Herman Kadir.
(Hadi Siswo)
-
Tawuran Marak Terjadi karena Kurangnya Pemahaman Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda Generasi muda saat ini tidak lagi mendapatkan asupan materi yang memadai tentang nilai-nilai Pancasila
-
Uhuuuyyy... Komeng Pimpin Perolehan Suara Sementara Caleg DPD RI Komeng mengalahkan puluhan nama lainnya yang bersaing di daerah pemilihan yang sama
-
Maju Jadi Calon DPD RI, Foto Komeng Bikin Heboh Warganet Nama Komeng kini jadi trending topic lantaran jadi perbincangan warganet di media sosial X.
-
Ketua DPD RI Dorong Pengembangan Investasi di Jember Berbasis Agro Bisnis dan Industri perkebunan di Jember ini diprioritaskan kepada pengembangan investasi berbasis agro bisnis dan agro industri,
-
Mentan Amran Ajak Para Senator DPD RI Kawal Produksi Pertanian hingga Swasembada Mentan Amran Ajak Para Senator DPD RI Kawal Produksi Pertanian hingga Swasembada