merdekanews.co
Selasa, 18 September 2018 - 18:23 WIB

Adukan Skorsing Rektorat, Mahasiswa ISTN Datangi DPR

setyaki purnomo - merdekanews.co
Aksi Demo ISTN di DPR Memperjuangkan Kemerdekaan Berserikat, Berkumpul dan Berpedapat di Kampus.

Jakarta, MERDEKANEWS - Kalangan mahasiswa Institut Sain dan Teknologi Nasional (ISTN) terus bergerak menyuarakan kebebasan berpendapat di kalangan kampus. Hari ini (Selasa, 17/9/2018), mereka mendatangi Gedung DPR untuk memperjuangkan hal yang sama.

Langkah ini tak kendor meski harus berhadapan dengan rektor ISTN yang dinilai otoriter. Karena telah menskorsing mahasiswa yang dinilai kritis.

Para mahasiswa ISTN menilai, kampus adalah dunia yang penuh dengan nilai-nilai akademis. Di mana, segala sesuatunya diuji oleh ilmu pengetahuan. Kampus, sejatinya adalah wahana pembelajaran bagi mahasiswa untuk belajar berbagai hal termasuk demokrasi. "Pihak Rektorat ISTN dalam hal ini, justru melarang kegiatan penyambutan mahasiswa baru dilakukan oleh Lembaga Kemahasiswaan ISTN," tegas Presiden BEM ISTN, Arief Nurrahman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2018).

"Tidak sampai disitu, ketika kami (para mahasiswa) ingin mempertanyakan pelarangan tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa (demonstrasi) justru kami diganjar dengan surat pemanggilan orang tua/wali yang berujung pada sanksi skorsing," paparnya.

kebijakan rektorat ISTN, diakui Arief, bertolak belakang dengan idealnya kehidupan kampus serta melawan kebebasan berpendapat yang dijamin UUD 1945 dan Pancasila. Perlu diingat bahwa membunuh sifat kritis adalah salah satu upaya untuk memusnahkan keberlanjutan generasi mendatang. "Kami Kepresidenan Mahasiswa ISTN sangat mengutuk tindakan yang dilakukan oleh pihak Rektorat ISTN karena telah memberi sanksi berupa skorsing kepada beberapa teman kami," tegas Arief.

Sebelumnya, para aktivis ISTM melakukan aksi solidaritas dan membuat pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (11/9/2018). Aksi berlanjut menuju kantor Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada Kamis (13/92018).

"Hari ini, kami di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), kami melakukan aksi unjuk rasa agar Anggota DPR-RI yang terhormat dapat membantu kami menuntut solusi terhadap permasalahan yang sedang kami hadapi," ucap Arief.

Dalam aksinya mahasiswa  mendatangi Gedung DPR-RI dan menemui Anggota DPR-RI untuk melakukan aksi unjuk rasa karena selama ini setelah keputusan skorsing diterima, pihak Rektorat ISTN tidak mau dan bersedia memberikan penjelasan kepada l perihal tindakan skorsing tersebut.

Atas dasar tersebut, maka  Kepresidenan Mahasiswa ISTN menuntut kepada Komisi X DPR secepatnya mengintervensi Rektor ISTN agar mencabut skorsing kepada rekan-rekan mereka. Alasannya, skorsing tanpa alasan yang jelas merupakan tindakan yang sejalan dengan nilai-nilai akademik dan intelektual di kalangan pendidik.

"Sesegera mungkin memanggil Menteri/Direktorat Jenderal terkait serta Yayasan Perguruan Cikini dan Rektor ISTN untuk dimintai keterangan terkait pemberian sanksi skorsing tersebut. Yayasan Perguruan Cikini dalam hal ini turut berkontribusi dalam menciptakan iklim yang tidak sehat melalui intervensinya terhadap otonomi kampus," ucapnya

Ditambahkan Arief segera usut tuntas keberadaan Majelis Tinggi Institut Sains dan Teknologi Nasional karena pembentukan Majelis Tinggi ISTN melanggar UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah, serta UU No 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Pembentukan Majelis Tinggi ISTN adalah dengan cara menghapus keberadaan Senat Institut sebagai forum tertinggi kampus. "Keanggotaan dari Majelis Tinggi ISTN diisi oleh orang-orang yang tidak mempunyai kompetensi, kapabilitas dan akseptabilitas. Perlu juga diketahui bahwa akar persoalan dari pemberian sanksi skorsing tersebut adalah hasil dari Rapat Majelis Tinggi ISTN," ucapnya.
    
    
    

  (setyaki purnomo)