merdekanews.co
Kamis, 30 November 2017 - 11:01 WIB

Biaya Sewa Lapak Mahal

Ratusan Pedagang PITT Kota Tangerang Geruduk Kantor Walkot dan DPRD

setyaki purnomo - merdekanews.co
Aksi Demo Pedagang PITT Kota Tangerang

Tangerang, MerdekaNews - Ratusan pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) siap longmarch menuju Kantor DPRD Kota Tangerang dan Kantor Wali Kota Tangerang. Memprotes kebijakan pengelola pasar, PT Selaras Griya Adigunatama yang serampangan menetapkan harga sewa lapak.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang diterima media, aksi longmarch diagendakan hari ini (Kamis, 30/11/2017), mulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Pasar PITT, Kota Tangerang, Banten. Sedikitnya 500 pedagang akan melakukan aksi ini.

Ketua Paguyuban Pedagang PITT Luster P Siregar mengatakan, para pedagang keberatan dengan kebijakan pengelola PITT. Misalnya, penetapan harga sewa lapak yang mahal serta pungutan tinggi.

Aksi ini, kata Luster, merupakan aksi kedua. Sebelumnya pedagang PITT telah berunjuk rasa di kantor Wali Kota Arief R Wisansyah dan DPRD Kota Tangerag pada Senin (13/11/2017). Karena tak mendapat respons positif, aksi ini berlanjut.

Selanjutnya Luster menerangkan kebijakan pengelola PITT yang memberatkan itu. Untuk biaya sewa 2021-2026, pedagang PITT harus membayar sewa lapak sebesar Rp90 juta. Pembayaran uang muka 40%, paling lambat Desember 2017.

Padahal, pedagang PITT yang berjumlah sekitar 1.500 pedagang itu, baru habis kontrak pada 2021. Dan, biaya sewa lapak sebelumnya, yang berdurasi 20 tahun, hanya Rp75juta. Atau setara Rp3,75 juta/tahun/lapak.

Selain itu, kebijakan pengelola PITT yang memberatkan adalah pungutan retribusi Rp100 dari tiap kilogram komoditas perdagangan yang masuk ke PITT. Kebijakan ini merupakan pengganti dari biaya retibusi Rp700 ribu/bulan.

Kebijakan yang ditelorkan pengelola PITT Kota Tangerang yakni PT Selaras Griya Adigunatama, tidak melibatkan pedagang. Alhasil, gelombang protes menjadi tidak terbendung.

Selain itu, bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang pro pasar tradisional. Nah, kalau pedagang dikenakan biaya tinggi, maka mereka akan menaikkan harga. Ujung-ujungnya konsumen yang harus menjadi korbannya, dan inflasi tinggi. (setyaki purnomo)