Jakarta, MERDEKANEWS - Media sosial membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani meradang. Dia mengaku, tidak kalu pemberitaan tidak benar (hoax), seolah-olah ia ingin menjual Bali untuk membayar utang.
Sri menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan merupakan sebuah fitnah.
"Hoax/fitnah besar," tulis Menteri Sri pada caption screenshot foto berita seperti dilihat detikcom di akun Instagramnya, @smindawati, Minggu (12/8/2018).
Sri menjelaskan bahwa berita hoax itu tersebar sejak Oktober 2017. Berita itu berjudul "Sri Mulyani: Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang".
"Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang," tulis Sri.
Tetapi fitnah serupa kembali terjadi. Sri mengungkap, sebuah akun Facebook Sandy Yah menggunggah screenshot berita tersebut dan telah dibagikan ke banyak pengguna Facebook lainnya.
"Sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 menggunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan dan share. Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK ENAR!," tegas Sri.
Sri menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak diperjualbelikan. Sejak diproklamirkan, NKRI kedaulatan dan kemerdekaan RI dari pelosok negeri terus terjaga.
"Itu adalah mandat Konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan," tegasnya lagi.
"Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggungjawabkan di depan DOR. Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu," papar Sri.
Sri menyebut, berita bohong itu sengaja disebar untuk menyerang pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar dan untuk menyerang pribadinya sebagai menteri keuangan. Terakhir, Sri menyampaikan bahwa penyebar berita bohong itu akan diberi tindakan hukum.
"Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR," tuturnya. (Ira Safitri)
-
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp 59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47 persen
-
Sri Mulyani Tegaskan APBN Tetap Solid dan On Track Posisi APBN masih mengalami surplus Rp22,8 triliun atau 0,1 persen dari PDB dengan keseimbangan primer juga surplus Rp132,1 triliun
-
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024 Hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.
-
Elnusa Gelar Site Visit, Ajak Pefindo dan Kreditur ke TBBM Manggis Bali Kegiatan Site Visit tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan pemeringkatan tahunan
-
Potensi Penumpang Musiman saat Mudik Lebaran, KAI Ingatkan Kembali Larangan Merokok di Kereta Api KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api