
Jakarta, MERDEKANEWS - Jokowi dipastikan akan mendaftar ke KPU pada 10 Agustus. Masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres telah dibuka sejak 4 Agustus 2018 lalu.
Sesuai ketentuan, waktu untuk mendaftar dibatasi hanya sampai 10 Agustus mendatang.
Presiden Joko Widodo ketika ditanya kapan dirinya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya mengisyaratkan bahwa dia tinggal menunggu waktu yang tepat.
"Kita kan tahu, kan sudah dibuka. Tinggal daftar kan berarti. Tinggal daftar. Tanggalnya ya hanya saya yang tahu," ucap Jokowi, usai meninjau venua Asian Games di Ancol, Jakarta Utara pada Senin (6/8).
Petahana yang akan diusung koalisi 6 parpol pemilik suara di parlemen ini meminta awak media bersabar menunggu waktu pendaftarannya ke KPU.
Saat diminta kepastian apakah cawapresnya sudah ada, dan akan mengumumkannya terlebih dahulu baru mendaftarkan ke KPU, mantan gubernur DKI itu menyebut masih tentatif.
"Bisa saja diumumkan dulu baru daftar, bisa saja daftar langsung diumumkan. Nantilah," jawab suami Iriana itu. (Sam Hamdan)
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Tutup Pintu Pemakzulan Wapres, Golkar: Gibran Terpilih Secara Konstitusional! Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi
-
Terungkap, Ini Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Jokowi sebagai Utusan RI ke Vatikan Itu sebabnya yang diminta adalah Pak Jokowi untuk menghadiri dan mewakili pemerintah dan rakyat, serta bangsa Indonesia di Vatikan