Jakarta, MerdekaNews - Banyak orang mencerca hobi pamer kemewahan dari penasehat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Kali ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani malah melawan arus. Lho?
Ternyata, Sri Mulyani sangat berharap bila para tokoh, pengusaha, konglomerat di Indonesia punya hobi yang sama dengan Fredrich, yakni pamer kekayaan. Karena memudahkan Direktorat Jenderal Pajak untuk menelisik harta kekayaan yang sesungguhnya, serta menghitung besaran pajak yang harus dibayar.
"Saya senang sebenarnya, kalau banyak orang yang menceritakan kekayaannya. Beli mobil, beli segala macam. Itu bagus, karena dia sebetulnya melakukan voluntary disclosure (pengungkapan secara sukarela)," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Sri Mulyani mengatakan, otoritas pajak bisa langsung menindaklanjuti segala temuan terkait pengungkapan secara sukarela tersebut, agar pemeriksaan atas kewajiban perpajakan dari tokoh masyarakat itu bisa segera dilakukan.
Namun, ia memastikan Direktorat Jenderal Pajak tidak akan mengungkap proses jalannya pemeriksaan tersebut, termasuk nama dari Wajib Pajak yang dimaksud, karena hal itu telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami tidak akan bilang si-ini kita periksa, karena itu adalah confidential. Bahwa data Wajib Pajak adalah rahasia. Kita tetap melakukan tugas dan menghormati Wajib Pajak. Jadi kalau ada data mengenai spesifik satu orang, kami tidak akan men-disclose," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun meminta kepada masyarakat untuk terus melaporkan harta maupun aset dengan jujur agar tidak bermasalah dengan otoritas pajak di kemudian hari, apalagi sistem perpajakan Indonesia masih menganut asas self assessment.
Terhadap tokoh masyarakat yang suka mengumbar kekayaannya sendiri, Sri Mulyani mengharapkan tokoh itu sudah menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan dengan benar agar nantinya tidak menimbulkan konsekuensi hukum.
"Kalau sampai berani menyampaikan bahwa dia punya uang banyak atau harta banyak, mungkin sebaiknya sebelum melakukan itu lihat SPT-nya dulu. Jangan sampai nanti masyarakat bingung, ini nanti tidak bagus," katanya.
Sekedar informasi saja, dalam sebuah acara talkshow yang digelar stasiun televisi swasta, Fredrich dengan bangga menceritakan gaya hidup mewahnya.
Sekali ke luar negeri, Fredrich mengaku menghabiskan dana Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. "Yang sekarang tas Hermes yang harganya Rp1 M juga saya beli. saya suka kemewahan," ungkap pria berkacamata ini.
Ucapan pengacara Setya Novanto tersebut, langsung memicu pro-kontra. Sejumlah netizen bahkan meragukan kepatuhan Fredrich dalam membayar kewajiban pajaknya. [tar]
(Setyaki Purnomo)
-
Terima THR Lebih Kecil, Netizen Nggak Ikhlas Potongan PPh 21, Begini Penjelasan DJP Banyak netizen yang tidak ikhlas dengan potongan PPh 21, mereka mempertanyakan perhitungan mengenai PPh 21 untuk THR
-
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp 59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47 persen
-
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024 Hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.
-
Pemerintah Berikan Insentif Pajak Pacu Produksi dan Adopsi Kendaraan Listrik Dalam Negeri Produsen EV dapat menikmati paket insentif impor dan PPnBM tersebut hingga akhir 2025. Selanjutnya, produsen wajib memenuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri atau “hutang produksi” hingga akhir 2027, sesuai dengan ketentuan TKDN yang berlaku
-
Kontribusi Nyata Untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun Hingga akhir Desember 2023 kinerja BRI tercatat tumbuh positif dan berkelanjutan. Secara konsolidasian aset perseroan tumbuh 5,3% yoy menjadi sebesar Rp1.965,0 triliun, dan membukukan laba sebesar Rp60,4 triliun atau tumbuh 17,5% year on year (yoy).