
Jakarta, MERDEKANEWS - Hari ini (Senin, 6/8/2018), Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono mangkir dari panggilan KPK. Kasus ini jelas merusak citra PPP yang saat ini dipimpin M Romahurmuziy.
Puji sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018 yang menyeret Anggota Komisi XI asal Demokrat Amin Santoso yang sudah berstatus tersangka.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, penyidik KPK telah menerima surat dari Puji yang berisi keterangan tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Dengan alasan ada keluarga yang sakit. "Saksi Puji Suhartono mengirimkan surat tidak bisa hadir di pemeriksaan hari ini karena ada keluarga yang sakit," ujar Febri di Jakarta, Senin (6/8/2018).
Selanjutnya, penyidik KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Puji. Kemungkinan, anak buah Romahurmuziy atau Romy ini, kembali diperiksa KPK pada Rabu (8/8/2018).
Pemeriksaan Puji diduga masih terkait penggeledahan penyidik KPK di rumahnya beberapa waktu lalu. Di mana, penyidik menyita duit senilai Rp1,4 miliar.
Dalam kasus ini, KPK menduga Amin selaku anggota komisi XI DPR bersama Yaya Purnomo sebagai PNS di Kementerian Keuangan dan Eka Kamaludin sebagai pihak swasta, menerima suap Rp500 juta dari kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Suap itu diduga terkait usulan dana dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.
Diduga, suap diberikan agar Amin dan Yaya bisa memasukkan dua proyek Ghiast di Kabupaten Sumedang dalam rancangan anggaran tersebut. Dua proyek tersebut yakni di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Pemkab Sumedang senilai Rp 4 miliar dan di Dinas PUPR Pemkab Sumedang senilai Rp 21,85 miliar. Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan KPK.
Selanjutnya, penyidik KPK menduga ada usulan dana dari sejumlah daerah lain, terindikasi korupsi. Saat ini, penyidik tengah mendalami temuan tersebut.
(Setyaki Purnomo)
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang