
Jakarta, MERDEKANEWS - Inneke Koesherawati dalam bidikan KPK. Artis senior ini disebut-sebut terseret dalam pemesanan mobil yang diduga diberikan ke Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Saat ini, Inneke berstatus sebagai saksi. Jalan hidup berliku tidak membuat Inneke berpaling dari sang suami.
Artis yang dulunya dikenal vulgar ini tetap setia menunggu sang suami keluar dari penjara. Diketahui, Inneke dan Fahmi Darmawansyah menikah pada di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada tahun 2004.
Ia adalah seorang aktris sohor yang populer sejak 1990-an. Walaupun sekarang jarang muncul di film atau sinetron, ia tetap eksis membintangi sejumlah iklan.
Sebelum meminang Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah berstatus duda. Ia sempat menikah dengan aktris terkenal, Yana Zein, pada 1993. Fahmi sendiri dari kalangan keluarga tajir dan terpandang. Selain menapaki jejak sebagai seorang pebisnis, Fahmi Darmawansyah pun seorang dokter.
Fahmi adalah lulusan Fakultas Kedokteran, sekaligus magister Manajemen Universitas Indonesia. Fahmi termasuk anggota keluarga Saidah. Keluarga Saidah merupakan keluarga terpandang atas kepemilikan Menara Saidah.
KPK Dalami Peran Inneke
KPK masih menyelidiki kasus suap Lapas Sukamiskin. Posisi Inneke masih saksi.
"Masih menjadi saksi sampai saat ini. Sejauh mana perannya dalam pemesanan mobil nanti akan didalami," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (23/7/2018).
Febri sendiri enggan menjelaskan secara detail apa peranan Inneke. Dia juga tak menjelaskan apakah Inneke terlibat secara langsung atau tidak dalam pemesanan mobil yang diduga untuk Wahid.
Soal dugaan adanya peran Inneke ini awalnya diungkap oleh ketua KPK Agus Rahardjo. Inneke disebut ikut cawe-cawe dalam pembelian mobil yang diduga sebagai suap kepada Wahid.
"Kita masih dalami, tapi yang jelas antara lain pemesanan mobil itu, antara lain dia ikut cawe-cawe, masih kita dalami," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin, dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sedangkan yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap 2 unit mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapat fasilitas tambahan di sel. (Sam Hamdan)
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan