
Jakarta, MERDEKANEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang beberapa menterinya menjadi caleg. Tapi, ada beberapa menteri yang direstui untuk mengadu nasib di 2019.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, beberapa menteri yang tak diizinkan menjadi calon anggota legislatif (caleg) yakni dirinya dan juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Ada beberapa menteri yang tidak diizinkan seperti saya dan Mendagri karena tugas sehari-hari tidak memungkinkan untuk ditinggalkan. Karena memang kan sesneg-seskab itu melekat dengan Presiden," jelasnya di kantornya, Jakarta, Selasa (17/7).
Begitu juga Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan juga Menteri Sekretaris Kabinet yang dinilai Jokowi tak bisa meninggalkan tugasnya.
"Karena dari awal saya lihat tugas ini tidak mungkin dibagi. Karena tugas saya sebagai setkab daily support presiden sehingga tidak mungkin untuk menjadi caleg," kata Pramono.
Sedangkan, posisi Mendagri yang dilarang menjadi anggota legislatif lantaran menjadi partner KPU dan Bawaslu serta bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu. "Kalau dia jadi caleg ada conflict of interest," ucapnya.
Sementara itu, beberapa menteri yang mendapatkan lampu hijau dari Presiden Jokowi untuk nyaleg yakni Menteri Koordinator PMK Puan Maharani serta MenkumHAM Yasonna Laoly, dan juga beberapa menteri dari PKB.
PDI Perjuangan (PDIP) telah mengajukan tiga nama yang selama ini berada di lingkup pemerintahan untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Mereka adalah Menteri Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.
(Sam Hamdan)
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Tutup Pintu Pemakzulan Wapres, Golkar: Gibran Terpilih Secara Konstitusional! Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi
-
Terungkap, Ini Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Jokowi sebagai Utusan RI ke Vatikan Itu sebabnya yang diminta adalah Pak Jokowi untuk menghadiri dan mewakili pemerintah dan rakyat, serta bangsa Indonesia di Vatikan