merdekanews.co
Kamis, 12 Juli 2018 - 21:51 WIB

Jenderal Tito Copot Dua Kapolres Karena Langgar Kode Etik

Hadrian - merdekanews.co
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Jakarta, MERDEKANEWS -Gara-gara selingkuh dan nyunat duit anak buahnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot dua Kapolres. Kedua Kapolres, yaitu Ajun Komisaris Besar Bambang Wijanarko resmi diberhentikan sebagai Kapolres Pangkep, Sulawesi Selatan. Pencopotan Bambang berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/1679/VII/KEP./2018.

“Bambang dimutasi ke Polda Sulsel sebagai perwira menengah (Pamen) atau di-nonjob-kan. Setelah melakukan identifikasi sementara, yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. Ada dugaan selingkuh," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Lalu, Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Rachmat Kurniawan. Ia diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, yakni menyunat dana anak buahnya. Dana itu seharusnya diperuntukkan buat anggota yang menjaga keamanan Pilkada Kalbar 2018 beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan diduga melanggar disiplin dan kode etik. Ada dugaan salah dalam melakukan manajemen dukungan anggaran. Pencopotan Rachmat tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1660/VII/KEP/2018,” kata Iqbal.

Selain kapolres, Kapolri juga mencopot Komisaris Besar Ekotrio Budhiniar dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol) menyusul kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ekotrio terhadap tujuh orang anggotanya.

Mutasi jabatan tersebut, tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1572/VI/KEP/2018. Selanjutnya Kombes Pol Bobyanto I.O.R. Adoe ditunjuk untuk menempati jabatan yang ditinggalkan Ekotrio.

"Keputusan Kapolri untuk memutasi Kapusdikmin Lemdiklat Polri sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pimpinan yang arogan kepada anak buahnya dalam memberi peringatan kepada anggotanya," kata Iqbal.

Sebelumnya, Kombes Ekotrio Budhiniar memukul tujuh anggotanya karena masalah sepele yakni mobilnya terhalang mobil 'boks' katering di pintu gerbang Markas Pusdikmin Lemdikpol, Gede Bage, Bandung, Jawa Barat.

Kronologi kasus ini berawal saat Ekotrio hendak masuk ke Markas Pusdikmin, namun kendaraannya terhalangi mobil boks katering di pintu gerbang.

Eko yang tidak sabar menunggu mobil katering mundur, akhirnya memutuskan turun dari mobilnya sambil marah-marah lalu memukuli anggota-anggota penjagaan menggunakan helm baja.

"Kapusdikmin menghantam semua anggota piket yang terkumpul menggunakan helm baja secara bergantian di bagian kepala,"ungkapnya.

Tujuh korban penganiayaan yang dilakukan Eko yakni AKP Ale Surya, Ipda Taryana, Ipda Ade Hasan (Kanit Provos), Bripka Iim Permana, Brigadir Asep Ismanto, Penata I Joko Pitoyo dan Pengatur Agus Suherlan. 
  (Hadrian)






  • Resmi, Kapolri Lantik Brigjen Pol Aan Jadi Kakorlantas Polri Resmi, Kapolri Lantik Brigjen Pol Aan Jadi Kakorlantas Polri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dari Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada Brigjen Pol Aan Suhanan. Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).