
Kapolri Rencana Lakukan Perubahan Dittipidkor Bareskrim Polri, Koordinator SIAGA 98 Beri Tanggapan
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, tidak menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Rencana pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) mendapat tanggapan dari Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin. Menurutnya yang pertama, Ide pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Mabes Polri tentu harus mengacu pada UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Tipikor dan UU KPK. Sehingga nanti tidak kontraproduktif dan malah menimbulkan pertentangan penanganan tindak pidana korupsi antar lembaga penegak hukum.
Pendapat saya yang kedua, Terkait pembentukan Kortas, Korupsi sebagai tindak pidana khusus dalam rumpun tindak pidana umum atau tindak pidana kriminal, sudah menjadi bagian dari Bareskrim Polri, atau di bawah Bareskrim Polri," katanya dalam keterangan pers tertulisnya kepada media, Rabu (26/7).
Jika menjadi Kortas maka kedudukannya akan menjadi sejajar dengan Bareskrim. Hal ini akan menimbulkan masalah baru, karena secara keorganisasian internal Polri akan berdampak. Atau setidaknya memerlukan aturan baru, seperti halnya Korps Lalu Lintas Polri (Korlantar) yang dipayungi oleh UU Lalu Lintas, sambungnya.
Sementara dalam pemberantasan korupsi telah ada UU Tipikor dan UU KPK. "Dan secara epistemologis, hal ini menimbulkan kerancuan, sebab tindak pidana korupsi menjadi khusus karena sifat kejahatannya yang white collar crime, dalam rumpun tindak pidana kriminal yang penanganannya di bawah Bareskrim, tidak karena kekhususannya lalu secara fungsional menjadi struktural baru. Karena nanti akan menimbulkan ide baru, menyusul pembentukan Kortas Narkotika, Kortas Perjudian, Kortas Perdagangan orang, Kortas Pencucian Uang dan kain- lain," bebernya.
Pendapat Ketiga yang diungkapkan Hasan adalah dalam hal mengefektifkan ASN Mantan KPK, Novel Baswedan dkk, "SIAGA 98 mengusulkan 2 (dua) Opsi, yaitu kepada Novel dkk diberikan kewenangan pencegahan Korupsi di tubuh Polri dan atau kewenangan penyelidikan di Internal Polri untuk membantu Kapolri dalam menegakkan integritas Polri dari tindakan korup, dan atau mengusulkan agar Novel Baswedan dkk dikembalikan ke KPK untuk memperkuat Kedeputian Bidang Pencegahan KPK," jelasnya.
Ditegaskan Hasan lagi, pengembalian ini bukan dalam pengertian penugasan melainkan kembali menjadi bagian dari KPK. Sebab status ASN-nya tentu memenuhi syarat untuk kembali bergabung di KPK.
"SIAGA 98, Optimis KPK; Pimpinan dan Insan KPK dapat mendukung hal ini, dengan dengan dasar hukum yang kuat dan komitmen bersama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terkait hal ini, Presiden Jokowi mempunyai kewenangan," pungkas Hasanuddin. (Doddi)
-
Mengenal Lebih Dekat Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat Brigjen Pol Aan Suhanan menjadi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang baru menggantikan Irjen Pol Firman Shantyabudi yang memasuki masa pensiun.
-
Resmi, Kapolri Lantik Brigjen Pol Aan Jadi Kakorlantas Polri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dari Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada Brigjen Pol Aan Suhanan. Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
-
Penyidikan PMJ pada Kasus SYL, Dikhawatirkan Kaburkan Objek Perkara Korupsi di Kementan yang Ditangani KPK Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menyebut, terjadi dua penyidikan pada objek perkara yang sama kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Jangan Kambing Hitamkan Program Food Estate untuk menutupi Sumber Uang Hasil Kejahatan Lingkungan yang Sebenarnya Tudingan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bahwa Kebijakan Food Estate telah menimbulkan kejahatan lingkungan adalah upaya untuk mengaburkan temuan PPATK terkait dugaan ada dana sekitar 1 Triliun uang hasil kejahatan lingkungan masuk ke partai politik.
-
Dalam Menjaga Ketertiban, Dialog dan Perdamaian adalah Rajanya Hukum di Atas Hukum Apapun Soal Rocky Gerung pesan nuat sesama Relawan Jokowi dan Polri dalam menjaga ketertiban, dialog dan perdamaian adalah rajanya hukum, diatas hukum apapun, demikian pernyataan awal dari Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) Hasanuddin dalam keterangan pers tertulisnya kepada media Sabtu, 5 Agustus 2023.