
Jakarta, MERDEKANEWS - Proyek rehab sekolah di Jakarta bermasalah. Proyek yang digarap pada era Ahok-Djarot itu kini sedang diselidiki Polda Metro Jaya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan polisi menyelidiki dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah di DKI Jakarta. Anies menegaskan penegakan hukum harus berjalan.
"Penegakan hukum itu bukan dipersilakan, penegakan hukum harus jalan," kata Anies di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Dalam kasus ini, polisi bakal meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai kasus 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA yang direhabilitasi pada 2017. Anies minta jajarannya kooperatif dalam kasus rehab sekolah. "Harus (kooperatif)," ujarnya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menuturkan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan ahli. Selanjutnya, polisi akan menentukan terkait ada-tidaknya unsur pidana dalam proyek rehab sekolah itu.
"Masih dalam proses penyelidikan. Kalau dalam proses penyelidikan, tentunya langkah yang dilakukan oleh teman-teman tentu wujud klarifikasi kepada beberapa pihak kemudian pengumpulan keterangan, sehingga nanti apabila proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan dan alat bukti itu terkumpulkan, akhirnya pasti laporan hasil penyelidikan. Baru nanti ditentukan ada pidananya atau tidak," ujar dia.
Terkait kasus tersebut, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal sudah mengatakan pihaknya juga menyelidiki proyek rehabilitasi sekolah yang diduga bermasalah. Namun dia belum bisa memastikan jumlah sekolah tersebut.
"Ada pekerjaan yang nggak sesuai dengan kontraktor. (Soal proyek rehab sekolah berjumlah 119) tapi itu kan nggak semua. Itu perlu diteliti benar apa nggak, semuanya benar atau nggak," ujar Zainal saat dihubungi, Rabu (4/7).
Zainal mengatakan penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung. Pihaknya juga akan menindak tegas kontraktor yang melanggar perjanjian.
"Kalau dia tidak terbukti menjalankan masa kontrak, ya kita suruh kembalikan berapa kerugian atas kejelasan kontraknya itu. Pasti tindak, kita tindak. Cuma perlu penelitian," imbuhnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan harus ada tindakan tegas jika terbukti ada mark up pada proyek rehabilitasi sekolah di DKI Jakarta. Sandiaga ingin roda pemerintahan ibu kota bebas dari korupsi.
"Jadi kita intinya, pesannya sangat jelas bahwa kita tidak ada toleransi sama sekali, kita komit terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Ini harus ditindak seandainya ada kejadian korupsi yang dilakukan untuk rehabilitasi 119 sekolah. Tapi seandainya tidak ada yang dilakukan kerugian negara di situ. Saya harap pegawai pemprov tidak usah takut," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2017).
Sandiaga meminta jajarannya bisa memberi keterangan yang terang benderang. Pemeriksaan pada jajarannya juga harus berjalan transparan.
"Buka aja seterang benderangnya dan mudah-mudahan pemeriksaan inspektorat ini tidak menunjukkan adanya deviasi yang menyebabkam kerugian negara," jelas Sandi.
Menurut Sandi, proyek renovasi 119 sekolah pada tahun 2017 menggunakan anggaran Sudin Pendidikan dan dimenangkan oleh PT Murni Konstruksi Indonesia untuk pengerjaan bangunan.
"Rehab berat gedung sekolah tahun 2017 dilaksanakan dengan anggaran Sudin pendidikan. Pemenangnya PT Murni Konstruksi Indonesia saat ini inspektorat telah turun. Pak Michael dan timnya untuk melakukan pemeriksaan fakta lapangan untuk disandingkan dengan kontrak," ujar Sandi. (Ira Safitri)
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan 10 orang yang kita tangkap ini merupakan kelompok yang berasal dari jasa pengamanan
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi Yang pasti, ketika betul itu ambulan, saya yakin dan percaya, dia tidak bisa dikenakan sanksi, atau dikenakan punishment sanksi atau denda karena dia sedang menjalankan tugas